KABARREPUBLIK.ID — Informasi mengenai aktivitas pengiriman batu hitam (black stone) dari wilayah Bone Bolango kembali mencuat dan menjadi perhatian publik.
Belakangan ini, masyarakat Gorontalo ramai memperbincangkan seorang anggota kepolisian berinisial ‘N’ yang di duga bertugas di Polres Boalemo dan terlibat dalam proses pengiriman material tersebut.
Oknum ‘N’ diduga memiliki hubungan dengan seorang investor bernama Djoli dalam aktivitas pengiriman batu hitam. Isu itu turut berkembang bersamaan dengan kasus dugaan pelanggaran asusila yang sebelumnya juga menyeret nama yang sama di media sosial.
Situasi tersebut kemudian mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk para aktivis yang melakukan pemantauan langsung di lapangan.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah pihak menguatkan dugaan adanya peran oknum ‘N’ dalam memfasilitasi pengiriman batu hitam dari wilayah Bone Bolango.
Menanggapi hal tersebut, Aktivis Gorontalo Fajri Langgene, mendesak Kepolisian Daerah Gorontalo untuk mengambil langkah tegas terhadap dugaan tersebut. Fajri menegaskan bahwa penanganan yang jelas dan transparan diperlukan untuk menjaga integritas serta marwah institusi kepolisian.
Ia juga meminta Kapolda Gorontalo menindaklanjuti informasi yang mengaitkan oknum Polisi berinisial ‘N’ dengan investor yang diduga terlibat.
“Kami meminta agar Kapolda Gorontalo menindak tegas oknum berinisial ‘N’, yang diduga terlibat dalam memfasilitasi pengiriman batu hitam oleh salah satu investor atas nama Djoli, sebab hal ini berpotensi merusak citra lembaga kepolisian”, tegas Fajri.
Ia berharap langkah tegas dari pimpinan kepolisian dapat memberikan efek jera dan memastikan tidak ada anggota yang bertindak merusak nama baik institusi Polri.
“Dengan adanya tindakan tegas Kapolda Gorontalo, semoga bisa memberikan efek jera bagi oknum anggota Polri yang tidak menjaga marwah lembaga itu sendiri”, pungkasnya.














