Misteri Kematian Mahasiswa Unnes: Dua Versi Lokasi Kecelakaan Muncul!
Kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Unnes angkatan 2024, menimbulkan tanda tanya besar. Polisi menyatakan Iko meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, namun terdapat perbedaan keterangan lokasi kejadian antara Polrestabes Semarang dan Polda Jateng. Perbedaan ini mengaburkan kronologi kejadian sebenarnya dan membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
Surat tanda penerimaan barang dari Unit Laka Satlantas Polrestabes Semarang, bernomor …/STP/VIII/2025/LL, menyebutkan kecelakaan terjadi di Jalan Dr. Cipto Semarang, Minggu, 31 Agustus 2025 pukul 02.30 WIB. Surat tersebut mencatat barang bukti yang diserahkan, termasuk sepeda motor Honda Vario milik korban. Aiptu Hardiyanto tercatat sebagai penerima barang, disaksikan Aiptu Sudibyo.
Namun, versi Polda Jateng berbeda. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan kecelakaan terjadi di Jalan Veteran Semarang, Minggu, 31 Agustus 2025 pukul 03.05 WIB. Menurut Artanto, sepeda motor yang dikendarai Iko menabrak kendaraan lain dengan kecepatan tinggi.
“Kendaraan Vario yang dikendarai Fiki dan Aziz ditabrak dengan kecepatan tinggi kendaraan Supra yang dikendarai oleh saudara Iko dan Ilham,” ujar Kombes Pol Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Selasa, 2 September 2025.
Akibatnya, sepeda motor Iko terpelanting dan mengakibatkan luka berat dan ringan pada korban dan pengendara lain. Anggota Brimob yang kebetulan bertugas di dekat Mapolda Jateng langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSUP dr. Kariadi.
“Ini masih proses penyelidikan itu kejadian 03.05 WIB dan sampai rumah sakit 03.10 WIB,” tambah Artanto.
Pihak kepolisian menyatakan penyelidikan masih berlangsung dan melibatkan pemeriksaan saksi, Fiki dan Aziz, serta analisis rekaman CCTV. Polda Jateng memberikan asistensi khusus agar pengungkapan fakta berjalan transparan.
“Penyelidikan dan penyidikan kasus ini mendapatkan asistensi khusus dari Polda Jawa Tengah untuk memastikan pengungkapan fakta berjalan transparan,” tegas Artanto.
Sementara itu, Naufal Sebastian dari Pusat Bantuan Hukum IKA Unnes Semarang, tengah melakukan investigasi independen. Ia mendapatkan informasi yang berbeda terkait lokasi kecelakaan.
“Info dari wartawan katanya kecelakaan di Jl Veteran, tapi juga ada informasi di Jl Dr Cipto. Kami akan investigasi kebenarannya,” kata Naufal.
Naufal juga akan menyelidiki keterlibatan anggota Brimob yang mengantar korban ke rumah sakit. Akses terhadap rekaman CCTV masih terkendala.
“Kami belum bisa mengakses rekaman CCTV,” ujarnya, Selasa, 2 September 2025.
Kesimpulannya, perbedaan keterangan lokasi kecelakaan antara Polrestabes Semarang dan Polda Jateng menimbulkan pertanyaan yang membutuhkan penyelidikan lebih mendalam dan transparan untuk mengungkap penyebab kematian Iko Juliant Junior. Baik pihak kepolisian maupun pihak independen terus berupaya untuk mengungkap kebenaran kasus ini.