Misteri Kematian Mahasiswa Unnes: Igauan “Jangan Dipukul” Sebelum Meninggal
Universitas Negeri Semarang (Unnes) akhirnya angkat bicara terkait kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2024. Mahasiswa tersebut meninggal dunia di RSUP dr. Kariadi Semarang, Minggu, 31 Agustus 2025, pukul 15.00 WIB, setelah mengalami pendarahan hebat akibat pecahnya limpa. Kematian Iko memicu pertanyaan, mengingat sejumlah informasi yang beredar di masyarakat.
Iko diketahui ikut aksi demonstrasi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, mengenakan jas almamater. Keesokan harinya, kabar mengejutkan datang: Iko kritis. Meskipun telah menjalani operasi, nyawanya tak tertolong. Beredar kabar bahwa Iko sempat mengigau, “Jangan dipukul,” sebelum meninggal. Kabar ini menambah misteri penyebab kematiannya.
Rektor Unnes, Martono, menyatakan kampus menerima informasi awal bahwa Iko meninggal akibat kecelakaan. Namun, beredar isu yang menyebutkan Iko sempat mengigau, “Jangan dipukul”. Martono mengakui adanya informasi tersebut, namun belum bisa memastikan kebenarannya.
“Laporan pertama kecelakaan, tapi isu yang berkembang katanya anak ini sempat mengigau, ‘jangan dipukul’,” ujar Martono, Selasa, 2 Agustus 2025. “Ada beberapa yang menyampaikan, bahwa ada ketidakwajaran.”
Mengenai informasi di WhatsApp yang menyebut ibu Iko mendengar anaknya mengigau “jangan dipukul”, Martono menjelaskan: “Karena itu hanya info WA (Whatsaap) yang beredar, katanya mamanya mendengar anak ini sebelum meninggal sempat mengigau jangan dipukul.”
Pihak Unnes telah menerima banyak masukan dari alumni Fakultas Hukum yang meminta kampus memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban agar kasus ini terungkap. Kejadian ini bertepatan dengan aksi demonstrasi mahasiswa Unnes.
“Ada yang menanyakan, minta tolong Unnes untuk bersikap, saya menyampaikan tolong ada aduan dulu. Orang tuanya, karena yang tahu persis ini orang tua,” jelas Rektor.
Unnes meminta keluarga korban membuat aduan resmi. Kampus menyatakan akan membantu menelusuri kematian Iko jika ditemukan fakta baru di luar informasi awal tentang kecelakaan. “Kalau Unnes sikapnya kita hargai laporan terakhir meninggal karena kecelakaan. Kalau nanti ditemukan fakta lain, kita membantu melacak kematian mahasiswa itu,” tegasnya.
Desakan bantuan hukum dari alumni diterima Unnes dengan catatan. Bantuan akan diberikan jika ada aduan resmi dari keluarga korban, bukan berdasarkan isu yang beredar. “Apapun kita lakukan selama berita ini bisa dipertanggungjawabkan, bukan karena katanya. Selama ini, belum ada aduan ortu ke Unnes,” tegas Martono.
“Kami membantu bukan karena isu tapi benar-benar ada aduan. Ortu mengadu, lapor, entah lapor ke LBH yang penting tertulis,” lanjut Martono. Unnes siap memberikan bantuan hukum jika ada aduan resmi, bahkan menawarkan bantuan hukum internal. “Kita juga punya bantuan hukum, kita bantu,” tutupnya.
Sepeda motor korban saat ini diamankan polisi, yang masih menyelidiki kasus tersebut. Informasi awal dari kepolisian menyebutkan Iko meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Jl. Dr. Cipto Semarang.
“Info yang kami terima demikian (meninggal akibat kecelakaan),” kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita Candra. “Namun masih kita dalami dulu baik lokasi dan kronologinya.” Penyelidikan polisi terus berlanjut untuk mengungkap penyebab pasti kematian Iko Juliant Junior.