Tidak Paham Manajerial Puskesmas, Fajri Langgene: Copot dan Proses Hukum Kapus Sipatana

Salah satu aktivis Gorontalo yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kesehatan Gorontalo (AMPKG), Fajri Langgene saat menyampaikan orasinya. Kamis, (20/11/2025). (Foto: Redaksi/RTB).

KABARREPUBLIK.ID — Polemik kematian Havid S. Duto terus memicu protes. Aktivis Aliansi Mahasiswa Peduli Kesehatan Gorontalo (AMPKG), Fajri Langgene, menilai Kepala Puskesmas Sipatana gagal menjalankan tugas manajerial.

Dalam aksi di depan Kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Kamis (20/11/2025), Fajri menyampaikan sejumlah poin yang menurutnya menunjukkan kelalaian pihak puskesmas.

Baca Juga :  Kapolri Fokus Benahi Sistem, Oknum Anggota Kepolisian di Gorontalo Diduga Malah Fasilitasi Batu Hitam Ilegal

“Ada beberapa catatan yang kami lihat sebagai bentuk kelalaian Kapus Sipatana. Pertama, kapus tidak menjamin kesiapsiagaan layanan gawat darurat”, ujar Fajri.

Ia juga menilai kapus mengabaikan ketersediaan transportasi darurat.

Baca Juga :  Cegah Intoleransi dan Terorisme, Densus 88 Sosialisasi di SMK Kesehatan Bakti Nusantara Gorontalo

“Kedua, ambulance adalah bagian dari essential emergency care. Tidak tersedianya sopir pada jam operasional menunjukkan layanan tidak siap. Selain itu, masih ada kelalaian lain yang dilakukan kapus”, tegasnya.

Baca Juga :  Walikota Adhan Dambea Makan Snack Kesukaan Anak Kecil Jadi Catatan Buruk Peran Saka Nasional Tahun 2025

Fajri menutup pernyataan dengan desakan agar pemerintah Kota Gorontalo memberikan sanksi tegas.

“Melihat rangkaian peristiwa ini, kapus Sipatana tampak tidak memahami manajerial puskesmas. Harus ada evaluasi internal, pencopotan, dan proses hukum demi keadilan bagi keluarga korban,” pungkas Fajri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *