Videotron Simpang Lima Rusak Usai Demo, Pendapatan Daerah Turun

Videotron Di Kawasan Simpang Lima, Kota Gorontalo Tampak Mengalami Kerusakan Pasca Aksi Demonstrasi Yang Terjadi Pada Senin, (1/9/2025). (Foto: Redaksi/Putri).

KABARREPUBLIK.ID – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo mencatat kerusakan berat pada videotron di kawasan Simpang Lima, Kota Gorontalo setelah aksi demonstrasi (1/9) lalu. Layar informasi milik Pemerintah Provinsi itu mati total dan menampilkan panel-panel hitam akibat lemparan batu.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfotik, Zakiya Baserewan menyebut kerusakan tersebut sudah berlangsung selama sepekan dan menghambat penyebarluasan informasi pemerintah.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Rampungkan Penyaluran Bantuan UMKM Untuk 6.500 Pelaku Usaha

“Tim kami menemukan sekitar 60 persen panel videotron rusak. Panel itu terdiri dari beberapa modul, sebagian terkena lemparan batu dan merusak sejumlah spare part di dalamnya. Kami terus mengupayakan perbaikan”, kata Zakiya, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga :  DPRD dan Kejari Kawal Transparansi Program Makan Bergizi Gratis di Kota Gorontalo

Zakiya menegaskan pihaknya menyayangkan aksi unjuk rasa yang merusak fasilitas publik. Menurutnya, videotron tersebut tidak hanya menayangkan informasi audio visual pemerintah, tetapi juga menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Videotron ini berdiri di titik paling strategis, di Simpang Lima. Kami biasanya menayangkan informasi berbayar. Saat videotron rusak, kami bukan hanya menanggung biaya perbaikan, tetapi juga kehilangan pemasukan daerah”, ujar Zakiya.

Baca Juga :  Seminar Internasional IICSDGs Kembali Digelar, Idah Syahidah Dorong Perguruan Tinggi Lain Ikuti Jejak UBM

Pemerintah Provinsi Gorontalo menargetkan perbaikan videotron selesai dalam waktu dekat agar fasilitas publik tersebut kembali menyebarkan informasi dan memulihkan pemasukan daerah seperti semula.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *