Daerah  

Terima Aduan Warga, Gubernur Gusnar Gerak Cepat Petakan Ulang Lahan Terdampak Danau Limboto

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama warga yang tergabung dalam forum pemilik lahan dan petani terdampak, Jum'at (07/11/2025). (Foto: Tim Komunikasi Pemerintah Provinsi Gorontalo).

KABARREPUBLIK.ID — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail langsung bergerak cepat setelah menerima aduan warga terkait lahan pertanian yang tergenang akibat proyek revitalisasi Danau Limboto. Puluhan warga yang tergabung dalam forum pemilik lahan dan petani terdampak mendatangi rumah dinas gubernur untuk menyampaikan keluhan mereka secara langsung.

Warga mengaku kehilangan sumber penghidupan karena lahan mereka kini tidak bisa lagi ditanami. Mereka menegaskan sebagian lahan terdampak memiliki sertifikat dan alas hak yang sah.

Baca Juga :  Gusnar Gerakkan OPD Percepat Perbaikan Sistem Antikorupsi Gorontalo

Meski setiap tahun mereka tetap membayar pajak, ganti rugi yang dijanjikan belum juga mereka terima.

“Harapan kami hanya tinggal pada Pak Gubernur. Torang percaya Pak Gubernur pemberi solusi atas persoalan yang telah berlangsung lama itu”, ujar salah satu warga dalam pertemuan tersebut, Jumat (7/11/2025).

Sebelum mendatangi gubernur, warga telah mencoba berbagai cara, mulai dari rapat dengan DPRD Provinsi Gorontalo hingga aksi di Balai Sungai, namun belum juga mendapat kepastian.

Baca Juga :  Gubernur Gusnar dan Rahmat Gobel Bahas BBM hingga Penas, Perkuat Agenda Pembangunan Gorontalo

Menanggapi keluhan itu, Gubernur Gusnar segera menegaskan langkah konkret. Ia memastikan akan memanggil seluruh pihak terkait untuk meninjau ulang batas lahan yang terdampak langsung.

“Kami akan mengundang BPN, Balai Sungai, Dinas PU serta perwakilan masyarakat untuk meninjau kembali titik-titik koordinat lahan tersebut”, ujar Gusnar menanggapi keluhan warga tersebut.

Baca Juga :  Wagub Idah Syahidah Dorong Inspektorat Jadi Mitra Strategis Daerah

Gubernur juga langsung memerintahkan Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo mempercepat proses pemetaan agar persoalan ini segera mendapat solusi. Ia menilai langkah cepat sangat penting agar hak warga tidak terus tertunda.

“InsyaAllah dalam waktu dekat masalah ini bisa kita selesaikan dengan baik”, tegasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru dengan ikuti WhatsApp Channel KABAR REPUBLIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *