KABARREPUBLIK.ID, GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo memperingati 25 tahun berdirinya Provinsi Gorontalo melalui zikir dan doa bersama. Kegiatan ini berlangsung di rumah jabatan gubernur pada Senin (8/12/2025).
Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, unsur Forkopimda, dan pimpinan OPD. Selain itu, aparatur sipil negara, tokoh masyarakat, serta perwakilan panti asuhan turut mengikuti kegiatan tersebut.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Gorontalo. Ia menilai masyarakat terus berperan aktif dalam pembangunan daerah sejak provinsi ini berdiri.
Menurut Gusnar, nilai keimanan dan kebersamaan sosial harus berjalan seiring. Oleh karena itu, ia menegaskan kedua nilai tersebut menjadi fondasi utama arah pembangunan daerah.
“Zikir dan doa ini menjadi kekuatan spiritual bagi kita semua. Dengan kegiatan ini, kita dapat melanjutkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Gorontalo”, ujar Gusnar.
Pada momentum peringatan HUT tersebut, Gusnar menyampaikan rencana pembangunan Masjid Raya Provinsi Gorontalo. Pemerintah Provinsi Gorontalo menargetkan pembangunan tersebut dimulai dalam waktu dekat.
Ia menjelaskan bahwa masjid tersebut akan berfungsi sebagai pusat ibadah. Selain itu, masjid tersebut akan memperkuat identitas Gorontalo sebagai Serambi Madinah.
Gusnar menyatakan pembangunan masjid tersebut melanjutkan cita-cita para gubernur terdahulu. Dengan demikian, program tersebut mencerminkan kesinambungan visi pembangunan daerah berbasis nilai religius.
“Semoga masjid ini menjadi kebanggaan bersama. Tidak hanya masyarakat yang merasakannya, tetapi juga bernilai baik di hadapan Allah SWT”, tambahnya.
Selain agenda spiritual, Pemerintah Provinsi Gorontalo menyalurkan santunan sosial. Bantuan tersebut menyasar anak-anak panti asuhan, lansia, dan penyandang disabilitas.
ASN Provinsi Gorontalo menghimpun zakat, infak, dan sedekah. Selanjutnya, Baznas Provinsi Gorontalo menyalurkan bantuan tersebut kepada penerima manfaat dari berbagai kabupaten dan kota.














