Reformasi OPD Pemprov Gorontalo, Wagub Gorontalo : Tidak ada Nepotisme dan Transaksi Jabatan

Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, bersama pimpinan OPD se-Provinsi Gorontalo. [Foto: Ist]

KABARREPUBLIK.ID, Gorontalo Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo menjalankan restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara profesional dan bebas nepotisme.

Idah menyampaikan pernyataan tersebut saat memimpin Rapat Pagi perdana tahun 2026. Rapat tersebut diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan berlangsung di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (5/1/2026).

Baca Juga :  Merek GHM Sah Nasional, Pelari Gorontalo Kini Punya Identitas Resmi

Ia menyatakan pemerintah menempatkan pejabat berdasarkan kompetensi dan kinerja. Pemerintah juga mempertimbangkan rekam jejak aparatur melalui sistem manajemen talenta yang terukur.

Idah menjelaskan bahwa pemerintah memandang restrukturisasi OPD sebagai langkah strategis. Ia menilai struktur organisasi saat ini belum sepenuhnya menjawab tantangan pembangunan ke depan.

Baca Juga :  Gusnar Ismail Dan Rahmat Gobel Hadir, Walikota Adhan Dambea ‘Lari’ Dari Pembukaan Peran Saka Nasional Tahun 2025

Ia menyebut tantangan tersebut mencakup ekonomi digital dan perubahan iklim. Menurutnya, birokrasi harus mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut. Idah juga menekankan pentingnya birokrasi yang efisien dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia juga menolak pola kerja yang mengedepankan ego sektoral antarperangkat daerah.

“Setiap kebijakan pemerintah harus sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Kita membangun birokrasi yang bekerja bersama, bukan berjalan sendiri-sendiri,” ujar Idah.

Baca Juga :  Forkopimda Provinsi Turun Pastikan Keamanan Nataru, Walikota Adhan Dambea Justru Absen

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi segera melaksanakan rotasi jabatan. Pemerintah juga menyiapkan penugasan staf ahli dan penyesuaian pejabat eselon II, III, dan IV. Idah memastikan seluruh proses penataan jabatan berjalan transparan. Ia menegaskan proses tersebut tidak memerlukan pendekatan personal kepada pimpinan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *