Bersama Subdit IV Polda Gorontalo, Densus 88 Antiteror Polri Sosialisasikan Bahaya Paham IRET di SMP Negeri 1 Kwandang

Tim cegah Densus 88 Antiteror Polri dan Subdit IV Kamneg Polda Gorontalo bersama guru dan siswa usai Sosialisasi Bahaya Paham IRET di SMP Negeri 1 Kwandang, Gorontalo Utara, Kamis (12/3/2026). [Foto: Redaksi/Gafur].

KABARREPUBLIK.ID, Gorut — Tim Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri bersama Subdit IV Kamneg Polda Gorontalo menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan di SMP Negeri 1 Kwandang, Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini melibatkan sekitar 100 peserta yang terdiri dari guru dan siswa.

Tim Cegah Densus 88 Antiteror Polri menyampaikan materi tentang pentingnya menjaga nilai kebangsaan di lingkungan sekolah. Tim juga menjelaskan peran generasi muda dalam menjaga persatuan bangsa.

Baca Juga :  Mahasiswa Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Selain itu, tim mengingatkan peserta tentang ancaman paham IRET di kalangan generasi muda. Tim mendorong siswa untuk mengenali dan menghindari paham tersebut.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya wawasan kebangsaan serta mengenali sejak dini berbagai paham yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar perwakilan tim kepada media ini.

Baca Juga :  Densus 88 dan Polda Gorontalo Ajak Siswa SMA Bonepantai Perkuat Nasionalisme

Sementara itu, perwakilan Subdit IV Kamneg Polda Gorontalo menekankan peran penting pelajar dalam menjaga nilai kebangsaan. Ia juga mengajak siswa untuk memperkuat sikap toleransi dan cinta tanah air.

“Kami mengajak para siswa untuk memperkuat rasa cinta tanah air, menjaga toleransi, serta tidak mudah terpengaruh oleh paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Lewat Pembahasan Ranperda, DPRD Provinsi Gorontalo Benahi Arah Anggaran Kepemudaan

Melalui kegiatan ini, Tim Cegah Densus 88 dan Subdit IV Kamneg Polda Gorontalo berharap siswa memiliki pemahaman kebangsaan yang kuat. Para siswa juga diharapkan mampu menjaga persatuan serta menolak paham yang mengganggu keutuhan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *