KABARREPUBLIK.ID, Gorontalo — Pembina YAPHARA, Adhan Dambea, menyatakan rencana menggugat hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank SulutGo (BSG), Rabu (11/2/2026). Ia menilai proses pengusulan Komisaris Independen BSG mengandung praktik nepotisme.
Rencana gugatan tersebut memicu berbagai tanggapan publik. Seorang aktivis mengaitkan langkah Adhan Dambea dengan kekecewaan pribadi setelah RUPS BSG menetapkan wakil Gorontalo sebagai Direksi dan Komisaris.
“Saya curiga dan menduga Adhan Dambea, sakit hati karena Gubernur dan lima Bupati berhasil mengantarkan putra dan putri terbaik sebagai Direksi dan Komisaris yang notabene adalah anak mantu Gubernur Gorontalo,” ujar seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya kepada media ini.
Aktivis tersebut mempertanyakan sikap Adhan Dambea yang mempersoalkan keterpilihan anak mantu Gubernur Gorontalo sebagai Komisaris BSG.
Ia menilai setiap kepala daerah memiliki peluang yang sama untuk mengusulkan figur ke jabatan strategis. Ia juga menilai polemik tersebut tidak perlu berkembang jika semua pihak sejak awal menempuh pendekatan serupa.
“Saya heran, daripada kecewa, kenapa tidak mengusulkan anak mantu sendiri jadi Komisaris BSG?” ujarnya.














