Hukum  

Misteri Kematian Mahasiswa Unnes: Igauan “Jangan Dipukul” Sebelum Meninggal

KABARREPUBLIK.ID – Universitas Negeri Semarang (Unnes) angkat bicara terkait kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2024. Iko meninggal di RSUP dr. Kariadi Semarang pada Minggu (31/8/2025) pukul 15.00 WIB. Dokter menyatakan ia mengalami pendarahan hebat akibat pecahnya limpa.

Sehari sebelumnya, Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, Iko mengikuti aksi demonstrasi dengan mengenakan jas almamater. Keesokan harinya, ia kritis dan menjalani operasi. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Beredar kabar bahwa sebelum meninggal, ia sempat mengigau, “Jangan dipukul”. Cerita itu memunculkan tanda tanya besar tentang penyebab kematiannya.

Pernyataan Rektor Unnes

Rektor Unnes Martono, menjelaskan bahwa kampus awalnya menerima laporan Iko meninggal akibat kecelakaan. Namun, isu lain berkembang di masyarakat, termasuk kabar igauan sebelum ia wafat.

Baca Juga :  Misteri Kematian Iko Julianto: Lima Kejanggalan Mengguncang Brimob

“Laporan pertama menyebut kecelakaan, tapi isu berkembang katanya anak ini sempat mengigau ‘jangan dipukul’, Beberapa pihak juga menyampaikan adanya ketidakwajaran”, ujar Martono, Selasa (2/8/2025).

Martono juga menanggapi informasi yang beredar di WhatsApp. Pesan itu menyebut ibu Iko mendengar anaknya mengigau ‘jangan dipukul’, sebelum meninggal.

“Itu hanya info WA yang beredar, belum bisa kita pastikan”, jelasnya.

Desakan Alumni Fakultas Hukum

Unnes menerima banyak desakan dari alumni Fakultas Hukum agar kampus memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban. Menurut Martono, pihak kampus siap bersikap jika keluarga menyampaikan aduan resmi.

Baca Juga :  Rumah Uya Kuya Dirampok: Misteri Provokator 12 Tersangka Terungkap

“Ada yang meminta Unnes bersikap. Saya sampaikan, tolong ada aduan dulu dari orang tuanya, karena mereka yang tahu persis kejadian ini”, ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kampus menghargai laporan resmi terakhir yang menyebut kecelakaan. Namun, jika fakta baru muncul, Unnes siap membantu menelusuri penyebab kematian Iko.

Martono menegaskan bahwa Unnes tidak akan mengambil langkah hanya berdasarkan isu.

“Kami membantu bukan karena isu, tapi karena ada aduan resmi. Kalau orang tua melapor, entah ke LBH atau langsung ke Unnes, yang penting tertulis”, tegasnya.

Baca Juga :  Aksi Warga Pati Desak KPK Bongkar Kasus Bupati Sudewo

Ia menambahkan bahwa Unnes juga memiliki layanan bantuan hukum internal.

“Kita juga punya bantuan hukum dan kita siap membantu”, lanjutnya.

Penyelidikan Polisi

Di sisi lain, kepolisian masih menyelidiki kasus ini. Polisi sudah mengamankan sepeda motor milik Iko. Informasi awal menyebut ia meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Dr. Cipto Semarang.

“Info yang kami terima demikian (meninggal akibat kecelakaan). Namun, kami masih mendalami lokasi dan kronologinya”, kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita Candra.

Hingga kini, polisi terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap penyebab pasti kematian Iko Juliant Junior.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *