KABARREPUBLIK.ID – Partai Amanat Nasional (PAN) mengikuti langkah Partai NasDem dengan menonaktifkan sejumlah kadernya dari DPR RI. Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi mengumumkan keputusan tersebut melalui video resmi pada Minggu (31/8/2025).
Ia menegaskan bahwa penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya berlaku efektif mulai 1 September 2025. PAN menilai langkah ini lahir dari dinamika politik nasional sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aspirasi publik. Oleh karena itu, partai merasa perlu menegaskan sikap tegasnya di hadapan masyarakat.
Komitmen pada Nilai Reformasi
Dalam pernyataan resminya, DPP PAN menekankan bahwa partai tetap konsisten menjaga nilai-nilai reformasi. Menurut Viva Yoga, PAN yang lahir dari rahim Reformasi akan terus memperjuangkan cita-cita tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain itu, PAN menegaskan komitmen untuk mendengarkan aspirasi rakyat serta memperjuangkannya dalam kebijakan publik. Dengan begitu, setiap keputusan politik partai diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Lebih lanjut, PAN juga menekankan pentingnya menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan secara efektif. Viva Yoga menyebut bahwa DPR harus memastikan pemerintahan berjalan efisien dan berdampak positif bagi pembangunan bangsa. Karena itu, partai mengambil langkah tegas agar fraksinya tetap menjaga integritas.
Stabilitas Politik dan Harapan Publik
Sementara itu, PAN mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Partai juga meminta publik menaruh kepercayaan pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul.
“Dengan menjaga stabilitas politik dan sosial, kita bisa memastikan kemajuan bangsa berjalan lebih cepat”, jelas Viva Yoga.
Akhirnya, PAN menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Viva Yoga berharap proses penataan kembali ini dapat berjalan lancar serta benar-benar berpihak pada rakyat.
“Permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali di masa depan”, ujar Viva Yoga, menutup pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, bersama dirinya.














