KABARREPUBLIK.ID – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan peran penting paralegal sebagai ujung tombak penyadaran hukum di masyarakat. Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Serentak (Parlentak) Angkatan III di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Senin (6/10/2025).
Gusnar menjelaskan, paralegal berperan penting dalam menyetarakan pemahaman hukum di seluruh lapisan masyarakat. Ia menekankan agar paralegal menjadi rujukan utama masyarakat sebelum menempuh jalur hukum. Ia menilai, kehadiran paralegal dapat mencegah kesalahpahaman akibat perbedaan kepentingan hukum di tingkat desa.
“Paralegal sangat penting dalam membangun nilai hukum hingga ke masyarakat akar rumput. Mereka membantu masyarakat memahami aturan agar tidak hanya tahu hukum, tetapi juga taat hukum. Misalnya dalam penerapan pajak. Kadang ada aparat desa yang salah memberi perlakuan sehingga masyarakat protes. Kalau ada paralegal yang menjelaskan, masalah itu bisa selesai tanpa harus ke bupati atau gubernur”, ujar Gusnar.
Kepada peserta pelatihan, Gusnar meminta agar mereka benar-benar memahami ketentuan dasar hukum. Ia menegaskan bahwa paralegal harus mampu menjadi penyaring awal setiap persoalan hukum di masyarakat.
“Paralegal perlu memberi saran dan konsultasi hukum agar masyarakat tidak salah langkah. Semakin sedikit kasus masuk ke pengadilan, semakin baik kinerja mereka”, ucapnya.
Gusnar juga mengapresiasi langkah Kementerian Hukum dan HAM yang menggagas kegiatan pelatihan ini. Ia menilai program tersebut tepat untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi hukum dalam memperluas akses bantuan hukum.
“Dengan kolaborasi seperti ini, masyarakat semakin memahami fungsi dan kewajiban hukumnya, serta lebih disiplin menaati aturan yang mengatur kehidupannya”, tambahnya.
Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan III diikuti oleh 1.458 peserta dari berbagai kalangan masyarakat. Seluruh peserta mengikuti pelatihan selama tiga hari secara virtual dalam tiga gelombang.
Pemerintah Provinsi Gorontalo menargetkan kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas masyarakat memahami hukum sekaligus memperluas jangkauan layanan hukum nonlitigasi di daerah.














