KABAR REPUBLIK | Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Kombes Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Kapolresta Banda Aceh. Teguh menggantikan Kombes Andi Kirana yang masih menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri.
Kapolri menetapkan penunjukan tersebut melalui Surat Telegram Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026. Sebelum menerima jabatan baru, Teguh menjabat sebagai Kabid TIK Polda Aceh.
Penunjukan tersebut memperkuat kepemimpinan di Polresta Banda Aceh. Sebelumnya, Teguh telah menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kapolresta Banda Aceh.
Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan menunjuk Teguh sebagai Plt setelah Mabes Polri memeriksa Andi Kirana. Dengan penunjukan terbaru, Teguh kini mengemban jabatan Kapolresta Banda Aceh secara definitif.
Sementara itu, Divpropam Mabes Polri masih memeriksa Kombes Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir. Keduanya menjalani pemeriksaan sejak Rabu, (5/8/2026).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dan prosedur di lingkungan internal kepolisian. Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir mengatakan Polri menjalankan pemeriksaan sesuai mekanisme pengawasan internal.
Ia menegaskan institusinya tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan objektivitas.
“Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Jhonny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8/2026).
Polri terus menjalankan mekanisme pengawasan internal terhadap setiap dugaan pelanggaran anggota. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan.
Penunjukan Teguh Priyambodo Nugroho memastikan roda kepemimpinan di Polresta Banda Aceh tetap berjalan.
Sementara itu, Divpropam Mabes Polri melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku.















