Pati Bersatu Desak KPK Tetapkan Bupati Sudewo Tersangka
Puluhan warga Pati menggelar demonstrasi di gedung KPK, Jakarta. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api. Aksi ini merupakan buntut dari ketidakpuasan atas penanganan kasus tersebut.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu merasa surat mereka sebelumnya tak mendapat respons. Supriyono, koordinator aliansi, menegaskan pentingnya penetapan tersangka untuk Bupati Sudewo. Menurutnya, bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menjerat kepala daerah tersebut. “Jadi itu sebenarnya sudah layak ditetapkan tersangka. Kenapa selama ini KPK tidak menetapkan tersangka?” tegas Supriyono.
Mereka juga meminta penonaktifan Sudewo selama proses hukum berjalan. Hal ini menjadi salah satu poin penting dalam audiensi antara perwakilan warga dan KPK. Supriyono menambahkan, “Inti dari audensi tersebut, KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo.” Rencananya, salinan surat tersebut akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri dan Presiden.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan proses hukum kasus tersebut masih berlanjut. “Penyidikan perkara tersebut masih berproses, jadi kami pastikan penyidikan perkara itu tidak berhenti,” ujar Budi saat menemui para pendemo. Ia menekankan terbukanya KPK terhadap aspirasi masyarakat dan bukti-bukti tambahan yang mendukung penyidikan. “Tentu kami terbuka, kami sangat terbuka menerima saran dan masukan yang dapat mendukung penanganan perkara tersebut,” tambahnya.
Budi Prasetyo juga menyampaikan bahwa gedung KPK selalu terbuka untuk masyarakat. Ia mengakhiri pertemuan dengan pesan agar para pendemo pulang dengan aman dan tetap menjaga ketertiban. “Tetap jaga kondisi kesehatan, jaga situasi aman dan tertib. Salam untuk keluarga di rumah, salam untuk seluruh warga Pati,” pesannya.
KPK telah menahan seorang tersangka, yang berinisial R, dalam kasus ini. Budi Prasetyo menjelaskan, “Dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dugaan saudara SDW ini seperti apa.” Sudewo sendiri telah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan _commitment fee_ dari proyek pembangunan jalur kereta api di Solo.
“Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran _commitment fee_ terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta api,” ungkap Budi Prasetyo pada Rabu, 13 Agustus 2025. Satu tersangka lain yang telah ditetapkan adalah Risna Sutriyanto (RS), seorang ASN dari Kemenhub dan Ketua Pokja pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan-Kadipiro. KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini.