Hukum  

Aksi Warga Pati Desak KPK Bongkar Kasus Bupati Sudewo

Bupati Pati, Sudewo. (Foto: Istimewa)

KABARREPUBLIK.ID — Puluhan warga Pati menggelar demonstrasi di Gedung KPK, Jakarta. Mereka menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek jalur kereta api. Aksi ini muncul sebagai bentuk ketidakpuasan atas lambannya penanganan kasus tersebut.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Angkat Suara

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menilai surat yang mereka kirim sebelumnya tidak mendapat tanggapan. Koordinator aliansi, Supriyono, menegaskan bahwa bukti-bukti sudah cukup untuk menjerat Bupati Sudewo.

“Jadi sebenarnya sudah layak ditetapkan tersangka. Kenapa sampai sekarang KPK tidak juga melakukannya?”, tegas Supriyono.

Baca Juga :  Kematian Misterius Mahasiswa Unnes, Lima Kejanggalan Jadi Sorotan

Massa juga menuntut penonaktifan Sudewo selama proses hukum berlangsung. Tuntutan ini menjadi poin penting dalam audiensi dengan KPK.

“Inti dari audiensi, KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati Sudewo. Menurut rencana, salinan surat itu akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri dan Presiden”, tambah Supriyono.

KPK Respons Aspirasi Warga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan. Ia juga menegaskan keterbukaan KPK terhadap bukti tambahan dari masyarakat.

“Penyidik masih memproses perkara ini. Kami pastikan penyidikan tidak berhenti. Kami terbuka menerima saran dan masukan yang bisa mendukung penanganan perkara ini”, ujar Budi saat menemui para pendemo.

Baca Juga :  Garda NKRI Resmi Laporkan BPJN Sulut, Dugaan Kerugian Negara Capai 120 Miliar

Budi kemudian mengingatkan para peserta aksi agar pulang dengan tertib.

“Tetap jaga kesehatan, jaga situasi tetap aman. Salam untuk keluarga di rumah, salam untuk seluruh warga Pati”, pesannya sebelum menutup pertemuan.

KPK Periksa Sudewo dan Tahan Tersangka Lain

KPK sudah menahan seorang tersangka berinisial R dalam kasus ini. Budi menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami keterlibatan Sudewo.

“Penyidik terus menelusuri dugaan aliran commitment fee kepada saudara SDW. Nanti perkembangan akan kami sampaikan”, jelasnya.

Baca Juga :  Rumah Uya Kuya Dirusak Massa, Polisi Tangkap 12 Tersangka

Sudewo sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ia diduga menerima aliran dana dari proyek pembangunan jalur kereta api di Solo.

“Saudara SDW termasuk salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee proyek pembangunan jalur kereta api”. Tegas Budi.

Selain R, KPK juga telah menetapkan Risna Sutriyanto (RS), seorang ASN Kemenhub sekaligus ketua pokja pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro sebagai tersangka. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga menyentuh semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *