KABARREPUBLIK.ID — Puluhan warga Pati menggelar demonstrasi di Gedung KPK, Jakarta. Mereka menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek jalur kereta api. Aksi ini muncul sebagai bentuk ketidakpuasan atas lambannya penanganan kasus tersebut.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Angkat Suara
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menilai surat yang mereka kirim sebelumnya tidak mendapat tanggapan. Koordinator aliansi, Supriyono, menegaskan bahwa bukti-bukti sudah cukup untuk menjerat Bupati Sudewo.
“Jadi sebenarnya sudah layak ditetapkan tersangka. Kenapa sampai sekarang KPK tidak juga melakukannya?”, tegas Supriyono.
Massa juga menuntut penonaktifan Sudewo selama proses hukum berlangsung. Tuntutan ini menjadi poin penting dalam audiensi dengan KPK.
“Inti dari audiensi, KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati Sudewo. Menurut rencana, salinan surat itu akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri dan Presiden”, tambah Supriyono.
KPK Respons Aspirasi Warga
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan. Ia juga menegaskan keterbukaan KPK terhadap bukti tambahan dari masyarakat.
“Penyidik masih memproses perkara ini. Kami pastikan penyidikan tidak berhenti. Kami terbuka menerima saran dan masukan yang bisa mendukung penanganan perkara ini”, ujar Budi saat menemui para pendemo.
Budi kemudian mengingatkan para peserta aksi agar pulang dengan tertib.
“Tetap jaga kesehatan, jaga situasi tetap aman. Salam untuk keluarga di rumah, salam untuk seluruh warga Pati”, pesannya sebelum menutup pertemuan.
KPK Periksa Sudewo dan Tahan Tersangka Lain
KPK sudah menahan seorang tersangka berinisial R dalam kasus ini. Budi menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami keterlibatan Sudewo.
“Penyidik terus menelusuri dugaan aliran commitment fee kepada saudara SDW. Nanti perkembangan akan kami sampaikan”, jelasnya.
Sudewo sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Ia diduga menerima aliran dana dari proyek pembangunan jalur kereta api di Solo.
“Saudara SDW termasuk salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee proyek pembangunan jalur kereta api”. Tegas Budi.
Selain R, KPK juga telah menetapkan Risna Sutriyanto (RS), seorang ASN Kemenhub sekaligus ketua pokja pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro sebagai tersangka. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga menyentuh semua pihak yang terlibat.














