KABARREPUBLIK.ID, Gorontalo – Detasemen Khusus 88 Antiteror bersama Subdit IV Kamneg Dit Intelkam Polda Gorontalo memperkuat pencegahan paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di kalangan pelajar melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Sebagai tindak lanjut, Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahida Rusli Habibie, menerima langsung Tim Cegah Densus 88 dan Subdit IV Kamneg Dit Intelkam Polda Gorontalo di ruang kerjanya pada Senin (2/3/2026).
Dalam audiensi itu, Tim Cegah Satgaswil Gorontalo memaparkan strategi deteksi dini terhadap konten Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Teroris (IRET) di ruang digital. Tim menjelaskan pola pemantauan media sosial serta mekanisme pengendalian materi berbahaya bagi anak.

Berdasarkan temuan tersebut, Densus 88 mendorong program deradikalisasi melalui sosialisasi langsung di sekolah dan pesantren. Tim meminta dukungan dari pemerintah daerah agar program berjalan terarah dan berkelanjutan.
Menanggapi paparan itu, Wakil Gubernur Gorontalo menyampaikan apresiasi atas langkah preventif yang dilakukan tim.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah Provinsi Gorontalo, mengucapkan terimakasih banyak kepada Tim Pencegahan Satgaswil Gorontalo yang telah silaturahmi dan menyampaikan bahayanya faham intoleran dan radikal di kami,” ujar Idah Syahida Rusli Habibie.
Ia menegaskan dukungan pemerintah daerah melalui pembentukan Satgas Pencegahan Radikalisme tingkat provinsi.
“Dalam bentuk dukungan terhadap pencegahan, kami akan membentuk Satgas Pencegahan Radikalisme dimana dalam bentuk Satgas tersebut akan dilibatkan beberapa stakeholder terkait serta jadwal kegiatan sehingga kegiatan Pencegahan Intoleran, Radikalisme, dan Terorisme (IRET) akan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Ia juga memastikan sinergi berkelanjutan dengan Densus 88 dan Satgaswil Gorontalo.
“Kami akan bersinergi dengan Tim Cegah Satgaswil Gorontalo untuk mencegah berkembangnya paham Intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme,” tambahnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri Imran Ali Bali selaku Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, serta Ramlah Habibie selaku Staf Khusus Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.














