Pemprov Gorontalo Jadikan LHP BPK Acuan Penguatan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Ketua DPRD Provinsi Thomas Mopili menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Gorontalo, Selasa (13/1/2026). [Foto: Juru Bicara Gubernur].

KABARREPUBLIK.ID, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (13/1/2026).

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Ketua DPRD Provinsi Thomas Mopili menerima laporan tersebut secara langsung. LHP memuat hasil pemeriksaan pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025.

Dalam keterangannya, Ketua BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo Hery Purwanto meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo segera mendokumentasikan sejumlah temuan pemeriksaan.

Baca Juga :  Diduga Gagal Hidupkan Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Disorot Karena Dinilai Tabrak Aturan

Menindaklanjuti laporan itu, Gubernur Gusnar Ismail mengarahkan Inspektur Provinsi memasukkan tindak lanjut pemeriksaan BPK ke dalam agenda rapat pimpinan bulanan.

Rapat pimpinan yang sebelumnya membahas realisasi fisik dan kemajuan pembangunan kini menambahkan agenda pengawasan serta langkah antisipasi.

Kita mencoba ini secara serius dan IsyaAllah ini akan berhasil dengan baik dalam kerangka kita terus membangun akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Gorontalo,” ungkap Gusnar.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Pastikan Kesiapan Lokasi Hilirisasi Ayam Terintegrasi Nasional

Gusnar menyampaikan Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap bekerja serius di tengah keterbatasan fiskal daerah. Ia menilai upaya tersebut menghasilkan capaian kinerja keuangan yang positif.

Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih peringkat satu pendapatan nasional APBD tahun anggaran 2025 berdasarkan laporan Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah daerah juga menempati peringkat enam belanja terbaik secara nasional.

Baca Juga :  Terima Aduan Warga, Gubernur Gusnar Gerak Cepat Petakan Ulang Lahan Terdampak Danau Limboto

Gusnar menegaskan seluruh temuan, kesimpulan, dan rekomendasi dalam LHP menjadi dasar perbaikan berkelanjutan pengelolaan keuangan daerah.

Kami menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah terkait akan mendokumentasikan rekomendasi BPK secara bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *