Daerah  

Bupati Saiful Mbuinga Terima Densus 88 dan Polda Gorontalo, Koordinasi Soal Penggunaan HP Pelajar

Bupati Pohuwato, Saiful Mbuinga, menerima kunjungan Tim Cegah Densus 88 Antiteror Polri bersama Subdit IV Kamneg Polda Gorontalo, Senin (16/3/2026). [Foto: Densus 88/TP].

KABARREPUBLIK.ID, Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saiful Mbuinga, menerima kunjungan Tim Cegah Densus 88 Antiteror Polri bersama Subdit IV Kamneg Polda Gorontalo, Senin (16/3/2026).

Pertemuan tersebut membahas koordinasi terkait penggunaan handphone (HP) di kalangan pelajar. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati Pohuwato.

Dalam agenda itu, pemerintah daerah dan aparat keamanan membahas langkah pengawasan penggunaan perangkat digital di lingkungan sekolah.

Perwakilan Tim Cegah Densus 88 Antiteror Polri menjelaskan bahwa pengawasan penggunaan teknologi pada pelajar merupakan langkah pencegahan. Upaya ini bertujuan melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif di ruang digital.

Baca Juga :  Satgaswil Gorontalo Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan dan Literasi Digital di SMPN 2 Limboto Barat

“Penggunaan handphone di kalangan pelajar perlu diarahkan secara bijak. Kami mendorong pengawasan dan pembatasan yang proporsional agar anak-anak tidak mudah terpapar konten negatif di dunia digital,” ujarnya.

Perwakilan Subdit IV Kamneg Polda Gorontalo juga mendukung langkah pemerintah daerah dalam mengatur penggunaan HP di sekolah.

Baca Juga :  IPERA Bukan Ajang Cari Panggung, Noval: Ini Amanat Undang-Undang!!!!

Menurutnya, pengaturan tersebut dapat membantu menjaga disiplin serta fokus belajar siswa.

“Kami mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan pendidikan yang kondusif. Penggunaan handphone perlu diatur agar tidak mengganggu proses belajar mengajar,” jelasnya.

Disisi lain, Bupati Pohuwato Saiful Mbuinga, menyambut baik koordinasi tersebut. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan penting dalam pembinaan generasi muda.

Baca Juga :  Kamneg Subdit IV dan Densus 88 Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di SMPN 6 Gorontalo

“Kami akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan menyiapkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan handphone bagi peserta didik di sekolah. Harapannya, proses belajar dapat berjalan lebih optimal,” kata Saiful.

Terakhir, melalui koordinasi ini pemerintah daerah berharap tercipta pengawasan yang lebih baik terhadap penggunaan teknologi di kalangan pelajar, sehingga lingkungan pendidikan tetap aman dan kondusif.

**Cek berita dan artikel terbaru dengan ikuti WhatsApp Channel KABAR REPUBLIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *