KABARREPUBLIK.ID – Polemik lahan yang selama ini menghambat pembangunan SMA Negeri 8 Kota Gorontalo akhirnya menemui titik terang. Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, berhasil mendapatkan persetujuan Walikota Gorontalo, Adnan Dambea. Persetujuan ini menetapkan eks SDN 54 di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya sebagai lokasi pembangunan sekolah.
Dalam pertemuan resmi di kantor Walikota Gorontalo pada Selasa, (2/9/2025), Idah menjelaskan bahwa pembangunan SMA 8 sudah dimulai sejak masa kepemimpinan Walikota Marten Taha. Namun, miskomunikasi antara pemerintah daerah menghentikan rencana itu.
“Kebutuhan SMA 8 di Kota Gorontalo sangat mendesak. DPRD bahkan sudah menyetujui anggarannya sebesar Rp4 miliar. Tetapi, karena ada surat pembatalan dari Walikota, kami terpaksa mengembalikan anggaran itu ke pusat”, ungkap Wagub Idah Syahidah.
Meskipun sempat tertunda, Idah memastikan komitmennya untuk melanjutkan rencana pembangunan.
“Alhamdulillah, hari ini saya memberanikan diri menemui Pak Wali. Saya memohon dengan penuh kerendahan hati agar Pak Wali menyetujui lokasi pembangunan di eks SDN 54. Syukur, Pak Wali menyambut baik dan kami langsung meninjau lokasi bersama”, jelasnya.
Menurut Idah, penyelesaian polemik lahan ini sangat penting agar miskomunikasi tidak lagi merugikan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan SMA 8 adalah perjuangan bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Dengan kesepakatan ini, pembangunan SMA Negeri 8 dipastikan masuk ke dalam anggaran tahun 2026. Masyarakat pun berharap besar sekolah baru tersebut segera terwujud demi memberikan fasilitas pendidikan yang lebih layak.