Pemerintah Kota Melanggar Tata Ruang Kota Dan Ketertiban Umum, Pasar Sentral Sunyi Tidak Dimanfaatkan

KABARREPUBLIK.ID — Walikota Adhan Dambea harus berhati-hati dengan perilakunya yang membolehkan masyarakat untuk berjualan di trotoar jalan. Sebab, ajakan Walikota kepada masyarakat itu menimbulkan persepsi negatif terhadap dirinya.

Video yang beredar luas tentang dirinya semakin hari justru menjadi bahan ‘bully-an’ netizen.

Baca Juga :  Akhirnya Walikota Adhan Dambea Hadiri Acara Bersama Gubernur, Tapi Duduknya Dibelakang Gusnar Ismail

Salah satunya seperti status facebook dengan nama Vhi Ulvi, yang mengatakan Walikota melanggar tata ruang kota dan ketertiban umum karena trotoar hanya digunakan khusus untuk para pejalan kaki.

Baca Juga :  Dikbud Provinsi Gorontalo dan RRI Gelar Audisi Bintang Radio dan Seni Budaya 2025

“Justru kalau pemerintah kota biarkan rakyat jualan di trotoar, itu melanggar aturan tara ruang dan ketertiban umum”.

Komentar lain menimpali postingan Vhi Ulvi, dengan pernyataan.

” Pemerintah menyediakan pasar tapi tidak dimanfaatkan”. Komentar dengan akun Safrin Adam.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Kawal Aspirasi Mahasiswa, BEM UNG Apresiasi Komitmen Pemerintah

Ya, wajar saja. Pasar Sentral yang menghabiskan anggaran senilai Rp. 63 Miliar saat ini terlihat hanya sebagai gedung kosong dan menyebarkan bau tak busuk bagi para pengendara yang melintas disekitar pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *