Sudah Sesuai Inpres, TAPD Luruskan Tuntutan Masa Aksi Soal Rehabilitasi Toilet Kantor Gubernur

Kantor Gubernur Gorontalo, (Foto: Istimewa)

KABARREPUBLIK.ID – Tuntutan massa aksi kembali jauh dari kenyataan. Peribahasa “jauh panggang dari api” tepat menggambarkan demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (22/9/2025).

Kelompok yang menamakan diri Aliansi BEM Rakyat Gorontalo hanya menghadirkan 12 peserta. Mereka membawa sekitar lima tuntutan, termasuk isu efisiensi anggaran.

Baca Juga :  Lima Kepala Daerah Di Gorontalo Yang Tak Pernah Memaki Rakyatnya, Dari Thariq Modanggu Hingga Ismet Mile

Meski pemerintah sudah berulang kali memaparkan rincian anggaran, massa tetap menuding adanya dana rehabilitasi toilet rumah dinas gubernur dan pengadaan mobil dinas yang dianggap melanggar Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Menanggapi hal tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo menegaskan informasi itu keliru.

Baca Juga :  Gusnar Siapkan Strategi Atasi Penurunan APBD Gorontalo 2026

“Tidak ada anggaran sebesar lima miliar untuk rehabilitasi rumah dinas gubernur”, kata TAPD kepada media ini.

Ia menjelaskan, pemerintah hanya menyiapkan Rp75 juta untuk memperbaiki tiga unit kamar mandi bagi tamu di lingkungan kantor gubernur, bukan di rumah dinas.

Baca Juga :  MenPAN-RB Apresiasi Gubernur Gusnar Ismail, Dinilai Baik Dimata Pemerintah Pusat

Terkait mobil dinas, TAPD menambahkan anggarannya sudah masuk pembahasan induk sejak 2024.

“Anggaran itu bukan hasil efisiensi dan tidak muncul setelah terbit Inpres efisiensi”, tegasnya.

Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap publik memahami fakta anggaran secara tepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *