Walikota Gagal Atasi Sampah, Berikut Hasil Kajian Professor Sukirman Rahim

Prof. Sukirman Rahim saat mengemukakan hasil kajian pengelolaan sampah regional TPA Talumelito, Kamis (29/12/2025). (Foto: Istimewa).

KABARREPUBLIK.ID, GORONTALO — Sampah di Kota Gorontalo tak mampu diatas Walikota Adhan Dambea meski bantuan demi bantuan diberikan untuk membantu Pemerintah Kota, namun sampah tetap ada dimana-mana.

Miris memang, sebagai Ibukota Provinsi Gorontalo, sampah terlihat ada dijalan-jalan strategis di Kota Gorontalo. Selain bau busuk, wajah Kota Gorontalo sejak dipimpin Walikota Adhan Dambea dijuluki ‘Kota Sampah’.

Berdasarkan hasil kajian yang disampaikan pada refleksi ekonomi 2025, Prof. Sukirman Rahim mengemukakan hasil kajian pengelolaan sampah regional TPA Talumelito.

Baca Juga :  Kisruh Dengan BSG Bikin Malu Gorontalo, DPRD Kota Gorontalo Didesak Panggil Walikota Adhan Dambea

Point utama yang disampaikan adalah kapasitas Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Regional Talumelito yang saat ini hampir mencapai ambang batas kapasitas.

“Bahkan terdapat sel yang dibangun dengan estimasi kapasitas hingga 7 tahun kedepan, saat ini terancam hanya berumur 1-2 tahun kedepan akan segera penuh akibat timbulan sampah yang cukup besar dari aktivitas masyarakat di Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango”. Ungkap Prof. Sukirman.

Sukirman bahkan menyampaikan selain timbulan sampah yang cukup besar, maka pendeknya umur kapasitas TPA regional dipengaruhi oleh Tempat Pemrosesan sementara (TPST) 3R yang ada di Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango yang tidak beraktivitas sesuai harapan.

Baca Juga :  Ramai-Ramai Ke Makassar, 2 Agenda Penting Pemkot: Rapat Forkopimda Dan Promosi Doktor Melissa Wala

Akibatnya tidak ada pemilahan dan pemrosesan sampah sebelumnya dari lokasi kabupaten/kota, sehingga mempengaruhi laju penuhnya kapasitas sel TPA Regional.

Sejalan dengan hal tersebut Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Dr. Wahyudin Katili, menyampaikan bahwa pada dasarnya kita tidak menyadari jika pertambahan penduduk, kemajuan ekonomi dan meningkatnya aktivitas sebenarnya berdampak pada meningkatnya angka timbulan sampah.

Baca Juga :  Kasihan, Walikota Adhan Dambea Diceramahi Pegawai P3K Pemprov Gorontalo Soal Jalan Palma

“Itu sudah menjadi konsekuensi dari kemajuan pembangunan, tapi hendaknya kolaborasi penanganan harus ada.
Pemerintah provinsi akan berusaha meningkatkan kapasitas, tapi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo dan lebih khusus lagi di Kota Gorontalo harus melakukan proses pemrosesan dan pemilahan awal di TPST 3R. Langkah tersebut juga akan membentuk kemandirian masyarakat serta pemberdayaan dan optimalisasi daur ulang sampah”. Ujar Wahyudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *