KABARREPUBLIK.ID, Gorontalo — Pernyataan Gubernur Gusnar Ismail yang membolehkan para penambang untuk mengambil emas tanpa melanggar aturan dibenarkan oleh praktisi hukum asal Sulawesi Selatan, Ahmad Tawakkal Paturusi.
Dalam keterangannya, pria yang akrab disapa Tawakkal ini menegaskan bahwa kebijakan Gubernur itu benar, tepat dan konsitusional.
“Itu pernyataan seorang kepala daerah yang bertanggungjawab terhadap penegakan hukum diwilayahnya, bentuk perlindungan hukum tertinggi bagi penambang rakyat itu sendiri,” tegasnya.
Menurutnya, dengan mengikuti regulasi dan aturan, maka para penambang rakyat akan mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan aktivitas mereka tanpa rasa ancaman dan rasa takut.
“Jika mengikuti aturan, para penambang akan mendapatkan kepastian hukum, perlindungan dari kriminalisasi, akses terhadap pasar yang legal, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, jaminan keberlanjutan usaha pertambangan rakyat, perlindungan lingkungan hidup bagi generasi dimasa akan datang,” tambahnya.
Sebaliknya, penambangan dan jual beli emas yang dilakukan tanpa mengikuti regulasi justru akan merugikan penambang rakyat.
“Penambang yang tidak patuh terhadap aturan hukum sangat rentan terhadap ekspolitasi oleh mafia, tengkulak, ancaman pidana, hingga hilangnya hak-hak ekonomi masyarakat,” pungkasnya.












