KABARREPUBLIK.ID, Kab. Gorontalo — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Gorontalo menggelar diskusi pemilu bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sabtu (18/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan konsolidasi demokrasi.
Kegiatan berlangsung di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo dan dihadiri Pengurus Partai, Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Gorontalo, serta Pimpinan dan Jajaran Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Para peserta membahas sejumlah isu krusial menjelang pemilu. Diantaranya, menyoroti etika pengawasan, netralitas aparatur negara, dan pencegahan penyebaran hoaks.
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bawaslu. Ia juga menekankan pentingnya membangun pola pengawasan yang etis dan humanis.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Idris bersama jajaran yang telah hadir di kantor Partai Golkar dalam acara konsolidasi demokrasi ini. Melalui pertemuan ini semoga ada hal-hal yang menjadi bahan perbaikan bagi kami Partai Golkar dalam menyongsong perhelatan pada pilkada maupun pileg ke depannya,” ujarnya.
Selain itu, Idah menyoroti pentingnya pendekatan pengawasan yang komunikatif. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menjaga hubungan baik antara penyelenggara pemilu dan peserta.
“Masyarakat Gorontalo dikenal sangat ramah dan memuliakan tamu. Mudah-mudahan ke depan Bawaslu lebih ramah lagi dalam melakukan pengawasan, karena kita memiliki tujuan yang sama untuk memperbaiki Provinsi Gorontalo ke depannya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Bawaslu RI dalam memperkuat konsolidasi demokrasi melalui pendekatan partisipatif.
“Kegiatan ini mengacu pada instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026, yang menginstruksikan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melaksanakan konsolidasi demokrasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bawaslu memfokuskan pembahasan pada netralitas ASN, TNI-Polri, serta penyebaran hoaks. Ketiga isu tersebut berpotensi mengganggu kualitas pemilu jika tidak diantisipasi sejak dini.
“Ruang-ruang instruksi ini pun dibatasi, yang akan kita bahas terkait dengan netralitas ASN, TNI-Polri, kemudian terkait dengan berita-berita hoaks,” tambahnya.
Terakhir, Idris menyebut hasil diskusi akan disampaikan kepada Bawaslu RI sebagai bahan penyusunan regulasi. Ia menilai langkah tersebut penting untuk memperbaiki sistem pemilu ke depan.
“Hasil diskusi hari ini insya Allah akan menjadi laporan yang akan disampaikan ke Bawaslu RI dan menjadi dasar dalam penyusunan peraturan,” tegasnya.












