Diduga Mabuk, Dua Pria Diduga Oknum Polisi Terekam Bawa Senjata Laras Panjang Di PETI Pohuwato

Tangkapan layar rekaman video yang memperlihatkan seorang pria memegang senjata laras panjang di lokasi PETI Pohuwato. [Foto: Redaksi/RTB].

KABARREPUBLIK.ID | Pohuwato — Rekaman video yang direkam warga pada malam 21 Mei 2026 menunjukkan keberadaan dua pria yang diduga merupakan oknum anggota Kepolisian.

Media ini kemudian menelusuri identitas dua pria yang terekam dalam video tersebut. Beberapa sumber lapangan menduga keduanya berasal dari institusi Kepolisian.

“Kami menduga mereka berasal dari kepolisian karena saat ditanya mereka menyebut tempat mereka bertugas. Selain itu, salah seorang yang memegang senjata api laras panjang juga mengenakan pakaian (kaus) dengan gambar yang kami duga berasal dari salah satu satuan dikepolisian,” tambah salah seorang narasumber.

Baca Juga :  Bersama Subdit IV Polda Gorontalo, Densus 88 Antiteror Polri Sosialisasikan Bahaya Paham IRET di SMP Negeri 1 Kwandang

Dalam rekaman tersebut, keduanya juga diduga berada dalam keadaan mabuk, sementara salah seorang di antaranya terlihat membawa senjata api laras panjang.

Sejumlah warga yang berada di lokasi turut menyampaikan bahwa kedua pria tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

“Saat dipanggil oleh kepala kongsi ke area perkemahan, menurut pengamatan kami keduanya sudah dalam keadaan mabuk. Tidak lama kemudian salah satunya mengeluarkan senjata laras panjang dari tas,” ujar salah seorang narasumber.

Penelusuran media ini juga mengungkap informasi mengenai pihak yang diduga berkaitan dengan lokasi PETI tersebut.

Baca Juga :  Sinergi Pencegahan Radikalisme, Densus 88 - Polda Gorontalo dan Pemkot Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Sejumlah sumber menyebut kawasan tambang itu diduga berkaitan dengan seorang pria berinisial FS. Sumber yang sama juga menyebut meskipun lokasi tersebut diduga milik FS, namun yang mengelola aktivitas operasional harian di lokasi tambang tersebut adalah TS (Ayah dari FS).

Sejumlah narasumber juga mengaku telah berkonsultasi dengan penasihat hukum. Mereka berencana melaporkan peristiwa tersebut kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Gorontalo.

Mereka juga akan menyerahkan rekaman video, dokumentasi pendukung, serta keterangan para saksi sebagai bahan pemeriksaan.

Baca Juga :  Cegah Intoleransi dan Terorisme, Densus 88 Sosialisasi di SMK Kesehatan Bakti Nusantara Gorontalo

“Kami akan menyerahkan seluruh bukti yang kami miliki kepada Bidpropam. Harapan kami, seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa secara profesional sehingga fakta sebenarnya dapat terungkap,” kata salah seorang narasumber.

Sementara itu, media ini telah menghubungi FS melalui pesan WhatsApp di nomor 0822-9640-XXX untuk meminta konfirmasi terkait pemberitaan ini.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, FS belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan, meskipun pesan yang dikirim telah berstatus diterima.

**Cek berita dan artikel terbaru dengan ikuti WhatsApp Channel KABAR REPUBLIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *