KABARREPUBLIK.ID | Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Tahun 2026, Kamis (25/6/2026).
Pengumuman dilakukan melalui dashboard SPMB yang dapat diakses masyarakat untuk memantau proses seleksi secara terbuka.
Sistem tersebut menampilkan perkembangan seleksi secara real time mulai dari pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga hasil penerimaan.
Berdasarkan laporan perkembangan SPMB Tahun 2026, sebanyak 112 SMA dan SMK mengikuti pelaksanaan SPMB dengan total kuota tersedia mencapai 26.094 kursi.
Jumlah tersebut disiapkan untuk mengakomodasi proyeksi 17.389 lulusan SMP di Provinsi Gorontalo berdasarkan data Dapodik.
Hingga pengumuman hasil seleksi, tercatat sebanyak 14.974 calon murid telah mendaftar. Dari jumlah tersebut, 13.487 pendaftar telah dinyatakan terverifikasi.
Sebanyak 13.078 siswa dinyatakan diterima melalui lima jalur seleksi, yakni Jalur Domisili sebanyak 7.249 siswa, Jalur Afirmasi 939 siswa, Jalur Prestasi 1.559 siswa, Jalur Mutasi 78 siswa, dan Jalur Umum SMK sebanyak 3.253 siswa.
Dengan jumlah tersebut, masih tersedia sisa kuota sebanyak 12.607 kursi. Sementara itu, sebanyak 3.902 lulusan SMP yang diproyeksikan berdasarkan data Dapodik tercatat belum mengaktifkan akun SPMB.
Untuk menjamin pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan, Pemerintah Provinsi Gorontalo melibatkan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) dan Ombudsman dalam melakukan pengawasan pada setiap tahapan seleksi.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru.
Melalui surat edaran tersebut, KPK menegaskan bahwa penyelenggaraan SPMB harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, adil, dan inklusif, serta bebas dari suap, gratifikasi, pungutan liar, titipan, maupun konflik kepentingan.
Usai pengumuman pada 25 Juni 2026 malam, tahapan SPMB dilanjutkan dengan pendaftaran ulang pada 26 sampai 28 Juni 2026, redistribusi bagi calon murid yang belum lulus pada 29 sampai 30 Juni 2026, sebelum memasuki tahap pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan SPMB.


**Cek berita dan artikel terbaru dengan ikuti 











