KABAR REPUBLIK | Gorontalo — Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Tim Cegah Satgaswil Gorontalo Densus 88 Antiteror Polri menyiapkan pembentukan Tim Terpadu untuk mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di lingkungan pendidikan.
Kedua pihak membahas rencana tersebut dalam koordinasi di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo, Senin (10/8/2026).
Kepala Tim Cegah Satgaswil Gorontalo Densus 88 Antiteror Polri, IPTU Teguh Pribadi, S.E., mengikuti pertemuan bersama Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo Muchtar Potutu, dan Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Gorontalo, Salim Umar.
Pertemuan tersebut membahas pembagian peran dan tugas setiap unsur dalam Tim Terpadu. Pemerintah daerah akan menyusun pola kerja bersama instansi terkait sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Tim Terpadu akan mengedepankan langkah pencegahan dan pembinaan bagi peserta didik. Tim juga akan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran paham IRET.
Pemkab Gorontalo menempatkan sekolah sebagai salah satu ruang strategis untuk membangun daya tangkal pelajar. Pendekatan edukatif akan menjadi bagian penting dalam memperkuat wawasan kebangsaan dan pemahaman peserta didik.
Sinergi dengan Densus 88 Antiteror Polri juga akan membantu pemerintah daerah mengenali potensi ancaman sejak dini. Koordinasi tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Saat ini, pembentukan Tim Terpadu masih berada pada tahap koordinasi. Pemkab Gorontalo bersama unsur terkait akan mematangkan struktur, pembagian tugas, dan pola kerja sebelum menjalankan program di lapangan.















