KABARREPUBLIK.ID | Gorontalo – Unit Pencegahan Satgaswil Gorontalo bersama Polda Gorontalo melalui Subdit IV Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) menggelar sosialisasi bahaya paham IRET, NVE (Nihilistic Violent Extremism), dan penyebaran konten True Crime Community di SMP Negeri 2 Telaga, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan guru dan siswa sebagai peserta. Tim pemateri menyampaikan materi untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap berbagai ancaman yang dapat memengaruhi pelajar, baik melalui interaksi langsung maupun media digital.
Dalam sosialisasi itu, pemateri menjelaskan karakteristik paham IRET serta bahaya NVE yang dapat memicu tindakan ekstrem. Selain itu, pemateri juga mengingatkan peserta agar tidak mudah terpengaruh oleh konten True Crime Community yang beredar di berbagai platform digital tanpa disertai literasi yang memadai.
Polda Gorontalo dan Satgaswil Gorontalo juga mengajak para pelajar untuk memperkuat wawasan kebangsaan, menanamkan nilai-nilai Pancasila, serta menjaga persatuan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polda Gorontalo bersama Satgaswil Gorontalo berharap para guru dan siswa mampu mengenali sejak dini berbagai bentuk penyebaran paham menyimpang dan konten digital yang berpotensi memberikan pengaruh negatif.
Edukasi tersebut juga menjadi langkah preventif untuk memperkuat ketahanan ideologi serta membangun generasi muda yang kritis, bijak dalam menggunakan media digital, dan memiliki semangat kebangsaan yang kuat.














