KABARREPUBLIK.ID, GORONTALO – Densus 88 Anti Teror Polri menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Gorontalo untuk membahas penguatan pencegahan paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di lingkungan sekolah.
Pertemuan berlangsung di Kantor Disdikbud Provinsi Gorontalo. Perwakilan Densus 88 diterima langsung oleh Kepala Disdikbud Provinsi Gorontalo beserta jajaran, Rabu (07/01/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga dunia pendidikan dari pengaruh paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan.
Densus 88 dan Disdikbud Gorontalo menyepakati konsep kegiatan pencegahan yang akan menyasar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
Program pencegahan dirancang melalui pendekatan edukasi dan pembinaan dengan melibatkan peran aktif tenaga pendidik dalam menanamkan nilai kebangsaan, toleransi, dan karakter siswa.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif serta memperkuat upaya pencegahan IRET secara berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.














