KABARREPUBLIK.ID — DPRD Provinsi Gorontalo mulai membenahi arah pengelolaan anggaran dan program kepemudaan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kepemudaan.
Proses ini bergerak maju ketika Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan menggelar rapat bersama sejumlah instansi pada Senin (17/11/2025).
Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang, Pansus menggandeng BNN, Kesbangpol, dan Dinas Sosial. Selain itu, Pansus menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan Badan Intelijen Daerah (BINDA) karena instansi tersebut belum sempat hadir.
Ketua Pansus Kepemudaan, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun, menegaskan bahwa pembenahan anggaran harus dimulai dari penguatan karakter pemuda. Karena itu, Pansus meminta BNN menyampaikan masukan mengenai strategi pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengundang BNN untuk mendapatkan masukan terkait program P4GN. Kepala BNN mendorong integrasi penuh program itu dalam kebijakan kepemudaan”, ujar Ghalieb.
Ia juga menyoroti lemahnya arah kebijakan anggaran di berbagai OPD. Menurutnya, banyak organisasi kepemudaan menerima hibah tanpa target yang jelas.
“OPD selama ini tidak menetapkan arah dan target pengembangan organisasi. Akibatnya, setiap organisasi mengelola hibah sesuai selera masing-masing”, tegasnya.
Ghalieb menegaskan bahwa Ranperda Kepemudaan akan memberikan standar yang wajib dipenuhi organisasi penerima hibah. Dengan langkah itu, ia menilai pembangunan kepemudaan di Provinsi Gorontalo dapat bergerak lebih terukur dan bertanggung jawab.
Selanjutnya, Pansus akan mengundang lebih banyak instansi untuk memperkuat keseluruhan substansi Ranperda. Pansus ingin memastikan regulasi ini benar-benar menjawab kebutuhan pemuda di daerah.














