Daerah  

Remisi HUT ke-81 RI, 666 Warga Binaan di Gorontalo Terima Pengurangan Masa Pidana

KABAR REPUBLIK | Kota Gorontalo – Sebanyak 666 warga dan anak binaan pemasyarakatan di Provinsi Gorontalo menerima remisi pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan remisi secara simbolis di Aula Lapas Kelas IIA Gorontalo, Senin (17/8/2026).

Pemerintah memberikan remisi berdasarkan keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemberian tersebut terdiri atas Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II).

Dari 666 penerima, Lapas Kelas IIA Gorontalo mencatat 351 warga binaan menerima RU I. Selain itu, sembilan warga binaan menerima RU II.  Lapas Kelas IIA Gorontalo memberikan remisi dengan besaran yang beragam. Sebanyak 43 orang menerima remisi satu bulan.

Baca Juga :  Target Nasional Masih Jauh, Wakil Gubernur Pacu Percepatan Penurunan Stunting

Kemudian, 65 orang menerima remisi dua bulan. Selanjutnya, 120 orang menerima remisi tiga bulan. Sebanyak 64 orang menerima remisi empat bulan. Lalu, 51 orang menerima remisi lima bulan.

Sementara itu, delapan orang menerima remisi enam bulan. Secara keseluruhan, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo mencatat 1.222 warga dan anak binaan di Provinsi Gorontalo.

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo sebelumnya mengusulkan 669 warga binaan dan anak binaan untuk menerima remisi umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dari 669 nama tersebut, 666 orang telah menerima Surat Keputusan (SK) remisi. Sementara itu, tiga orang masih menunggu proses penerbitan SK.

Baca Juga :  Jelang PENAS XVII, Pemprov Gorontalo Percepat Penanaman Jagung di GORR untuk Perkuat Identitas Daerah

Gubernur Gusnar Ismail mengatakan remisi menjadi bagian dari proses pembinaan warga binaan. Ia juga menilai remisi dapat mendorong warga binaan untuk memperbaiki diri.

Menurut Gusnar, lembaga pemasyarakatan telah memberikan berbagai pelatihan kepada warga binaan. Pelatihan tersebut menjadi bekal bagi mereka sebelum kembali ke tengah masyarakat.

“Kita ini juga harus bisa menciptakan suasana yang responsif, tidak memandang berbeda terhadap warga binaan yang sudah selesai mengikuti proses pelatihan. Kita harus bisa menciptakan itu sehingga stigma negatif itu bisa kita hilangkan,” kata Gusnar.

Baca Juga :  Gubernur Gusnar Lantik 25 Pejabat Pratama untuk Perkuat Kinerja Pemerintahan Provinsi

Gusnar juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan sosial.

“Itulah sebabnya Pak Menteri mengharapkan agar semua warga binaan ini bisa kembali berbaur dengan masyarakat,” lanjutnya.

Terakhir, Gusnar mengajak masyarakat menghilangkan stigma negatif terhadap warga binaan yang telah menyelesaikan proses pembinaan. Ia menilai dukungan lingkungan sosial dapat membantu warga binaan kembali berinteraksi secara positif dengan masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru dengan ikuti WhatsApp Channel KABAR REPUBLIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *