Tidak Paham Manajerial Puskesmas, Fajri Langgene: Copot dan Proses Hukum Kapus Sipatana

Salah satu aktivis Gorontalo yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Kesehatan Gorontalo (AMPKG), Fajri Langgene saat menyampaikan orasinya. Kamis, (20/11/2025). (Foto: Redaksi/RTB).

KABARREPUBLIK.ID — Polemik kematian Havid S. Duto terus memicu protes. Aktivis Aliansi Mahasiswa Peduli Kesehatan Gorontalo (AMPKG), Fajri Langgene, menilai Kepala Puskesmas Sipatana gagal menjalankan tugas manajerial.

Dalam aksi di depan Kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Kamis (20/11/2025), Fajri menyampaikan sejumlah poin yang menurutnya menunjukkan kelalaian pihak puskesmas.

Ucapan

“Ada beberapa catatan yang kami lihat sebagai bentuk kelalaian Kapus Sipatana. Pertama, kapus tidak menjamin kesiapsiagaan layanan gawat darurat”, ujar Fajri.

Baca Juga :  Visi Besar Walikota Gorontalo, Kandas Di Tangan Kepala Puskesmas Sipatana

Ia juga menilai kapus mengabaikan ketersediaan transportasi darurat.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Salurkan Ikan ke 33 LKSA, Perkuat Gizi Anak Asuh di Tengah Efisiensi Anggaran

“Kedua, ambulance adalah bagian dari essential emergency care. Tidak tersedianya sopir pada jam operasional menunjukkan layanan tidak siap. Selain itu, masih ada kelalaian lain yang dilakukan kapus”, tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Gusnar Tegaskan Sinergi Lintas Sektor Dalam Operasi Ketupat Otanaha 2026

Fajri menutup pernyataan dengan desakan agar pemerintah Kota Gorontalo memberikan sanksi tegas.

“Melihat rangkaian peristiwa ini, kapus Sipatana tampak tidak memahami manajerial puskesmas. Harus ada evaluasi internal, pencopotan, dan proses hukum demi keadilan bagi keluarga korban,” pungkas Fajri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *