Masuki Tahun 2026, Wagub Arahkan ASN Tingkatkan Kinerja dan Kualitas Layanan Publik Daerah

Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie memimpin apel perdana awal tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh ASN dan PPPK di Museum Purbakala, Senin (5/1/2026). [Foto: Redaksi/RT]

KABARREPUBLIK.ID, Kota Gorontalo — Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie mengarahkan ASN dan PPPK untuk meningkatkan kinerja serta kualitas layanan publik sejak awal 2026.

Ia menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel perdana awal tahun 2026 yang di ikuti oleh seluruh ASN dan PPPK bertempat di Museum Purbakala, Senin (5/1/2026). Ia menegaskan tahun 2026 sebagai momentum perbaikan kerja yang harus melampaui capaian 2025.

Baca Juga :  Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Stunting, Wakil Gubernur Idah Syahidah Raih Apresiasi BKKBN

“Di awal tahun 2026 ini saya berharap bapak dan ibu memiliki semangat baru. Semangat untuk meningkatkan kinerja agar apa yang kita lakukan ke depan jauh lebih baik dari tahun 2025”, ujar Idah.

Ia menegaskan ASN memegang amanah masyarakat Gorontalo dan wajib menghadirkan pelayanan yang berkualitas. Ia menilai pergantian tahun menuntut perubahan cara kerja karena masyarakat meningkatkan harapan terhadap kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga :  Reformasi OPD Pemprov Gorontalo, Wagub Gorontalo : Tidak ada Nepotisme dan Transaksi Jabatan

Wagub Idah menyampaikan pesan Gubernur Gorontalo yang sedang menjalankan tugas di Jakarta, agar ASN melakukan perubahan sikap sejak awal tahun. Ia meminta ASN menetapkan resolusi, target kerja, dan orientasi pelayanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kinerja mustahil terwujud tanpa disiplin. Disiplin bukan hanya soal jam kerja, tapi bagaimana saudara menggunakan waktu kerja untuk menghasilkan layanan dan produk kerja yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat”, tegasnya.

Baca Juga :  PPPK Ditutup Pemerintah Pusat, Pemprov Gorontalo Alihkan Perlindungan Guru Non Database

Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan tema kerja penataan langkah-langkah pada 2026 untuk mendukung transformasi organisasi dan sistem kerja.

Wagub juga mengarahkan ASN menyelaraskan langkah dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo periode 2025–2030.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *