Gubernur Gusnar Resmikan Gedung BKAD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan sambutan saat peresmian Gedung Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo di Kelurahan Padebuolo, Kota Gorontalo, Selasa (20/1/2026). [Foto: Redaksi/RT].

KABARREPUBLIK.ID, Kota Gorontalo – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meresmikan gedung Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Selasa (20/1/2026). Gubernur menandatangani prasasti peresmian, sedangkan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili memotong pita.

Peresmian gedung BKAD menandai komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memperkuat tata kelola keuangan dan penataan aset daerah. Pemerintah menyelesaikan pembangunan gedung tersebut melalui dua tahun anggaran, setelah memulai perencanaan sejak 2023.

Baca Juga :  Terima Kunjungan PPI Gorontalo, Gusnar Ajak Pensiunan Terus Berkarya Untuk Daerah

Pada tahun 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,7 miliar untuk pekerjaan pondasi, struktur bangunan, dan atap. Pekerjaan tersebut berlangsung selama 150 hari kerja. Selanjutnya, pemerintah melanjutkan pembangunan pada 2025 dengan anggaran Rp6,8 miliar untuk interior, eksterior, dan penataan halaman selama 120 hari kerja.

Gedung BKAD berdiri di atas lahan seluas 2.800 meter persegi. Pemerintah juga menambah lahan seluas 2.100 meter persegi untuk mendukung pengembangan kawasan kantor. Pemerintah Provinsi Gorontalo merencanakan kelanjutan pembangunan pada 2026 dengan fokus pada penataan pagar.

Baca Juga :  APBD Gorontalo 2026 Diprediksi Turun Rp200 Miliar, Pemprov Fokus Efisiensi

Gubernur Gusnar Ismail menegaskan bahwa gedung BKAD baru harus mendorong kinerja belanja daerah yang tepat waktu dan tepat sasaran. Ia menilai BKAD kini dapat bekerja lebih fokus setelah pemerintah memisahkan fungsi pendapatan daerah.

Baca Juga :  Atiolo! Walikota Gertak Rakyatnya, Rakyat Balik Gertak Walikota Adhan Dambea

“Dari sisi aset daerah, posisi kita sekarang itu telah terinventarisir, tetapi kalau kita bertanya soal kepemilikan atau keberadaan valid terakhir itu sulit kita menjawab, daftarnya ada tetapi ketika ditanya di mana barangnya sulit dipastikan, karena itu aspek pendapatan sudah terlepas dari badan keuangan, tetapi pekerjaan berat yang menanti adalah bagaimana menata aset,” ujar Gusnar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *