Daerah  

Perpindahan KTP ASN Jadi Sorotan, Benarkah Untuk PAD atau Kepentingan Politik?

KABAR REPUBLIK | Bone Bolango — Rencana perpindahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang berdomisili di luar Kabupaten Bone Bolango mendapat sorotan Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK).

Perwakilan AMPK, Frenkymax Kadir, meminta Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menjelaskan dasar hukum, tujuan, sasaran, serta dampak rencana tersebut sebelum menerapkannya.

Frenky mengatakan, AMPK menerima informasi bahwa rencana perpindahan KTP ASN berkaitan dengan upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan pelayanan publik.

Namun, ia mempertanyakan alasan tersebut. Menurutnya pemerintah dapat meningkatkan PAD dan pelayanan publik melalui berbagai kebijakan tanpa mengarahkan ASN mengubah administrasi kependudukannya.

“Jika tujuannya PAD dan peningkatan pelayanan publik, mestinya tidak harus mengorbankan hak orang lain,” kata Frenky, Kamis (13/8/2026).

Baca Juga :  1.000 Bentor Siap Layani Peserta PENAS XVII, Pemkab Gorontalo Dorong Perputaran Ekonomi Warga

Frenky juga meminta Pemkab Bone Bolango membuka informasi mengenai jumlah ASN yang menjadi sasaran rencana tersebut.

Ia juga meminta pemerintah memastikan status kebijakan tersebut kepada publik.

“Pemerintah perlu memastikan apakah perpindahan KTP tersebut bersifat wajib atau hanya berupa imbauan,” lanjutnya.

Selain persoalan perpindahan KTP ASN, Frenky menyoroti informasi mengenai rencana penambahan atau pemekaran sekitar 60 desa di Kabupaten Bone Bolango.

Ia meminta pemerintah melakukan kajian secara serius, terutama terkait kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, pemekaran desa dapat menambah kebutuhan anggaran untuk pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, dan administrasi.

“Jika agenda ini akan terjadi, maka implikasinya penambahan kursi DPRD dan pemekaran 60 desa yang ada di Bone Bolango. Pertanyaannya, apakah Pemda sudah siap anggaran?” ujar Frenky.

Baca Juga :  Speed To Action, Gubernur Gusnar Ismail Perintah Siapkan Bantuan Untuk Dua Kabupaten

Frenky meminta pemerintah menyelesaikan program yang belum tuntas sebelum menjalankan program baru yang berpotensi menambah beban keuangan daerah.

Frenky juga mempertanyakan kemungkinan keterkaitan rencana perpindahan KTP ASN dan pemekaran desa dengan kepentingan politik pada agenda mendatang.

Frenky menilai perubahan administrasi kependudukan ASN berpotensi memengaruhi komposisi daftar pemilih tetap (DPT). Ia juga mengaitkan rencana pemekaran wilayah dengan kemungkinan penambahan kursi DPRD Bone Bolango.

Namun, Frenky meminta pemerintah memberikan data dan penjelasan resmi untuk menguji dugaan tersebut.

“Sebagai pemuda yang punya andil dalam pengawalan kebijakan daerah, khususnya di Bone Bolango, kami wajib memberi saran dan kritik untuk meluruskan kebijakan daerah yang sudah mulai bengkok,” tegas Frenky.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Targetkan 155 Dapur Gizi Tahun Ini

Frenky juga meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dalam setiap rencana kebijakan.

Menurutnya, pemerintah harus menetapkan skala prioritas di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia meminta pemerintah memastikan program yang telah disampaikan kepada masyarakat berjalan sebelum menambah agenda baru.

Frenky meminta Bupati Bone Bolango memberikan penjelasan terbuka mengenai arah kebijakan perpindahan KTP ASN dan rencana pemekaran desa tersebut.

Menurutnya, keterbukaan pemerintah penting untuk mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemkab Bone Bolango belum memberikan klarifikasi resmi terkait rencana perpindahan KTP ASN, rencana pemekaran 60 desa, maupun dugaan kaitannya dengan DPT dan kemungkinan penambahan kursi DPRD Bone Bolango.

**Cek berita dan artikel terbaru dengan ikuti WhatsApp Channel KABAR REPUBLIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *