Daerah  

Dipimpin Gubernur, Bupati Di Gorontalo Temui Dirjen Minerba Bahas WPR

KABAR REPUBLIK — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama para Bupati dan Wakil Bupati di Gorontalo menemui Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas kepastian Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta percepatan pengelolaan pertambangan masyarakat di Gorontalo.

Kepala Dinas Naker, ESDM dan Transmigrasi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu mengatakan, pemerintah daerah meminta kejelasan terkait 14 blok WPR yang masuk dalam penyusunan dokumen pengelolaan.

Ke-14 blok itu mencakup 11 blok di Bone Bolango, 2 blok di Kabupaten Gorontalo, dan 1 blok di Gorontalo Utara. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menyusun dokumen tersebut sejak 2025.

Baca Juga :  Melalui Gerakan Mengaji, Gubernur Gusnar Tekankan Penguatan Spiritual ASN Dalam Peringatan Isra Mi'raj

Menurut Wardoyo, pemerintah membutuhkan keputusan Menteri ESDM sebagai salah satu syarat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di tiga kabupaten tersebut.

“Dirjen Minerba memastikan Kepmen/Pengesahan Menteri ESDM sudah terbit paling lambat di November 2026,” jelas Wardoyo.

Selain membahas kepastian 14 blok, Gubernur dan para kepala daerah juga menyampaikan usulan revisi WPR di Gorontalo. Dari total 97 blok yang tercantum dalam Kepmen Nomor 71 Tahun 2026, pemerintah daerah mengusulkan penghapusan 28 blok.

Pemerintah menilai sejumlah blok tersebut tidak sesuai peruntukan dan memiliki potensi pertambangan yang minim. Sebagian besar blok yang masuk usulan penghapusan berada di Kabupaten Pohuwato, sedangkan lainnya tersebar di sejumlah daerah.

Baca Juga :  Atiolo! Walikota Gertak Rakyatnya, Rakyat Balik Gertak Walikota Adhan Dambea

Wardoyo mengatakan, Dirjen Minerba memberi perhatian terhadap usulan tersebut. Pemerintah pusat kini memasuki tahap akhir revisi dan menjalankan proses harmonisasi melalui Biro Hukum Kementerian ESDM.

Pertemuan itu juga membahas kebutuhan dokumen pengelolaan WPR di sejumlah daerah. Dirjen Minerba akan menyisir sisa anggaran untuk memprioritaskan penyusunan dokumen, terutama bagi Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo.

Pemerintah membuka kemungkinan melanjutkan penyusunan dokumen tersebut hingga 2027 jika kebutuhan anggaran belum terpenuhi.

Sementara itu, Dirjen Minerba menanyakan perkembangan 10 blok WPR di Pohuwato yang sebelumnya menyelesaikan tahapan dokumen, tetapi belum menunjukkan realisasi IPR secara optimal.

Gubernur Gusnar menjelaskan, Gorontalo telah memiliki Perda IPERA dan terus memfasilitasi pengelolaan 10 blok WPR di Pohuwato dengan luas sekitar 550 hektare.

Baca Juga :  Dari Swasembada ke Ekspor, Prabowo: Lonjakan Produksi Pangan Nasional Terbesar Sepanjang Sejarah

Namun, sekitar 80 persen wilayah tersebut berada dalam kawasan hutan dan buffer zone. Karena itu, pemerintah daerah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk menyelesaikan persoalan kawasan tersebut.

Pemerintah juga mendorong penurunan status kawasan serta pengembalian beberapa blok WPR yang beririsan dengan Perhutanan Sosial dan buffer zone.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membuka akses IPR bagi masyarakat dan koperasi yang telah terbentuk di Pohuwato.

**Cek berita dan artikel terbaru dengan ikuti WhatsApp Channel KABAR REPUBLIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *