KABARREPUBLIK.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Karawang bergerak cepat mendampingi S (14), korban dugaan rudapaksa asal Rengasdengklok. Kasus yang terjadi pada (8/2023) itu sudah dilaporkan keluarga korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang.
Kepala DPPPA Karawang, Wiwiek Krisnawati menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal proses hukum dan pemulihan korban. Ia menyebut pendampingan psikis sudah dimulai sejak 24 September, setelah pihaknya menerima rujukan dari Unit PPA.
“Kami berupaya memberikan dukungan terbaik agar korban mampu melewati masa sulitnya”, ujar Wiwiek.
Tim Psikolog Lakukan Asesmen Trauma
Tim psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) langsung turun tangan untuk melakukan asesmen terhadap kondisi korban. Mereka menggali tingkat trauma dan kebutuhan dukungan psikologis agar penanganan lebih tepat sasaran.
“Anaknya terlihat terbata-bata saat bicara dan wajahnya kosong. Keluarga juga meminta agar anak ini terus kami dampingi”, jelas Wiwiek.
Jaminan Hak Pendidikan dan Dukungan Ekonomi
DPPPA memastikan korban tetap bisa bersekolah. Lembaga itu bekerja sama dengan pihak sekolah agar korban tidak kehilangan hak pendidikannya. Selain itu, DPPPA juga menyoroti kondisi ekonomi keluarga korban yang tergolong kurang mampu.
“Korban butuh dukungan tidak hanya secara psikis, tetapi juga ekonomi agar proses pemulihannya berjalan baik”, tutur Wiwiek.
Pendampingan Menyeluruh dan Kolaboratif
Menurut Wiwiek, DPPPA tidak hanya fokus pada pendampingan mental, tetapi juga sosial dan edukatif. Lembaganya menggandeng tenaga profesional yang berpengalaman menangani anak dan perempuan korban kekerasan.
“Tugas kami memastikan anak yang menjadi korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan bisa bangkit kembali”, tegasnya.
DPPPA juga berkoordinasi dengan sekolah dan lembaga lain agar proses pemulihan korban berjalan terpadu. Pendekatan lintas sektor ini menjadi strategi utama untuk mengembalikan rasa aman dan kepercayaan diri korban.
Seruan untuk Masyarakat
Wiwiek mengajak masyarakat Karawang untuk lebih peduli terhadap isu kekerasan seksual. Ia menekankan pentingnya peran warga dalam melaporkan setiap dugaan kasus pelecehan atau kekerasan terhadap anak.
“Kepedulian bersama bisa menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan perempuan. Laporkan jika menemukan hal serupa”, pungkasnya.














