KABARREPUBLIK.ID, Gorontalo – Keluarga Pahlawan Nasional Nani Wartabone membantah tudingan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea yang menyebut Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak memberikan penghormatan dan minim tanggung jawab terhadap keluarga almarhum pahlawan nasional tersebut.
Yonas Wartabone, cucu Nani Wartabone, menegaskan bahwa selama ini Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menjalankan tanggung jawabnya dalam merawat dan menjaga sejarah kepahlawanan Nani Wartabone secara konsisten.
Menurut Yonas, berbagai kegiatan rutin seperti kirab bendera pusaka, haul, upacara peringatan, hingga ziarah makam merupakan bentuk nyata penghormatan dan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga nilai-nilai sejarah perjuangan.
“Mulai dari kirab bendera pusaka, haul, upacara hingga ziarah, itu semua bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam merawat sejarah kepahlawanan Nani Wartabone. Sebagai cucu, saya bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo”, ujar Yonas saat dihubungi media ini, Minggu (25/01/2026).
Ia juga menambahkan bahwa penghormatan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui upaya pendokumentasian sejarah perjuangan. Salah satunya melalui peluncuran buku perjuangan Nani Wartabone bersama Komite 12, yang di tulis oleh Dr. Basri Amin dkk, pada 5 Desember 2025 lalu.
“Saya mendapat undangan saat launching buku perjuangan Nani Wartabone bersama Komite 12, meski saat itu berhalangan hadir. Mengabadikan perjuangan beliau dan Komite 12 dalam bentuk buku adalah bentuk penghormatan tertinggi terhadap sejarah. Sekali lagi, saya bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo”, tegasnya.
Yonas juga meminta Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea agar lebih objektif dalam menilai persoalan tersebut dan fokus pada tugas utama membenahi Kota Gorontalo.
“Kalau Pak Wali ingin berbuat untuk keluarga Pejuang 23 Januari 1942, silakan saja. Tidak perlu mengaitkan dengan hal-hal lain. Lebih baik fokus memperbaiki Kota Gorontalo”, ujarnya.
Sementara itu, Ketua LSM Walihua, Irwan Hulukati, justru secara tegas menantang Wali Kota Adhan Dambea untuk menunjukkan keberpihakan nyata terhadap pelestarian situs sejarah perjuangan Nani Wartabone, khususnya terkait polemik ex Rumah Jawatan kantor pos yang berada tepat di depan Rumah Dinas Wali Kota.
“Penghormatan Pemprov sudah sangat luar biasa. Sekarang saya menantang Wali Kota Adhan Dambea untuk ‘pasang badan’ mempertahankan situs sejarah perjuangan 23 Januari 1942 agar tidak dihilangkan hanya karena urusan bisnis”, tegas Irwan.
Ia menilai bahwa mempertahankan jejak sejarah perjuangan jauh lebih penting daripada sekadar kegiatan seremonial semata.
“Di sini kita akan melihat apakah Wali Kota berpihak pada pelestarian jejak sejarah 23 Januari 1942, atau justru tunduk pada kepentingan pebisnis yang ingin menukar sejarah dengan pembangunan hotel berbintang”, pungkasnya.














