Berita  

Ketua Satgas MBG Gorontalo Ingatkan SPPG Bekerja Profesional Terkait Menu Sekolah

Wakil Gubernur Gorontalo sekaligus Ketua Satgas MBG Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, meninjau salah satu dapur SPPG yang ada di Provinsi Gorontalo. [Foto: Ist].

KABARREPUBLIK.ID, Bone Bolango — Ketua Satgas Makanan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar bekerja profesional dan bertanggung jawab.

Ia menyampaikan peringatan tersebut menyusul polemik menu MBG di SDN 9 Bone Pantai, Kamis (5/2/2026). Terkait peringatan tersebut, Kepala SPPG Desa Tihu, Kecamatan Bone Pantai, Alwin Karim, menyampaikan klarifikasi atas pernyataan Kepala Sekolah SDN 9 Bone Pantai, Nur Ikhlas Muhamad.

Baca Juga :  KMI Parimo Gelar OPKK, Cetak Kader Visioner dan Peduli Daerah

Kepala sekolah sebelumnya menyampaikan keluhan menu MBG kepada Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, saat agenda reses di wilayah Bone Pesisir.

Alwin Karim menjelaskan tim SPPG melakukan pengecekan lapangan secara langsung. Ia memastikan tim tidak menemukan menu makanan seperti yang dikeluhkan pihak sekolah.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Rampungkan Penyaluran Bantuan UMKM Untuk 6.500 Pelaku Usaha

“Dugaan makanan yang diterima siswa hanya berisi tulang tidak ditemukan saat dilakukan pengecekan di lapangan,” ujar Alwin Karim.

Alwin Karim menambahkan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo mengunjungi SPPG Desa Tihu untuk mempelajari alur produksi dan pengantaran makanan. Ia menegaskan kunjungan tersebut tidak menilai menu MBG pada hari distribusi.

Idah Syahidah Rusli Habibie juga meminta seluruh pengelola SPPG menaati standar operasional prosedur. Ia menekankan tanggung jawab penuh atas kualitas pelayanan dan penyajian makanan bagi penerima program MBG.

Baca Juga :  Idah Syahidah Rusli Habibie: Harmonisasi Partai Politik Untuk Kepentingan Rakyat

“Ini peringatan bagi seluruh SPPG, bekerja profesional dan bertanggung jawab terhadap pelayanan dan penyajian makanan kepada penerima program MBG. BGN akan menghentikan SPPG apabila tidak sesuai SOP,” tegas Idah Syahidah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *