KABARREPUBLIK.ID, Bone Bolango — Ketua Satgas Makanan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar bekerja profesional dan bertanggung jawab.
Ia menyampaikan peringatan tersebut menyusul polemik menu MBG di SDN 9 Bone Pantai, Kamis (5/2/2026). Terkait peringatan tersebut, Kepala SPPG Desa Tihu, Kecamatan Bone Pantai, Alwin Karim, menyampaikan klarifikasi atas pernyataan Kepala Sekolah SDN 9 Bone Pantai, Nur Ikhlas Muhamad.
Kepala sekolah sebelumnya menyampaikan keluhan menu MBG kepada Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, saat agenda reses di wilayah Bone Pesisir.
Alwin Karim menjelaskan tim SPPG melakukan pengecekan lapangan secara langsung. Ia memastikan tim tidak menemukan menu makanan seperti yang dikeluhkan pihak sekolah.
“Dugaan makanan yang diterima siswa hanya berisi tulang tidak ditemukan saat dilakukan pengecekan di lapangan,” ujar Alwin Karim.
Alwin Karim menambahkan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo mengunjungi SPPG Desa Tihu untuk mempelajari alur produksi dan pengantaran makanan. Ia menegaskan kunjungan tersebut tidak menilai menu MBG pada hari distribusi.
Idah Syahidah Rusli Habibie juga meminta seluruh pengelola SPPG menaati standar operasional prosedur. Ia menekankan tanggung jawab penuh atas kualitas pelayanan dan penyajian makanan bagi penerima program MBG.
“Ini peringatan bagi seluruh SPPG, bekerja profesional dan bertanggung jawab terhadap pelayanan dan penyajian makanan kepada penerima program MBG. BGN akan menghentikan SPPG apabila tidak sesuai SOP,” tegas Idah Syahidah.












