Mahasiswa Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Mahasiswa Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo, Rahmat Toan Barusi. [Foto: Dok. Pribadi].

KABARREPUBLIK.ID, Gorontalo – Mahasiswa Pascasarjana IAIN Sultan Amai Gorontalo, Rahmat Toan Barusi, menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada di bawah komando Presiden Republik Indonesia.

Ia menilai posisi tersebut sejalan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia. Rahmat menjelaskan bahwa konstitusi secara jelas menempatkan Polri di bawah Presiden.

Menurutnya, skema ini menjaga efektivitas kebijakan keamanan nasional. Selain itu, struktur tersebut memperkuat koordinasi antarlembaga negara.

Baca Juga :  Cegah Bahaya IRET, Densus 88 Antiteror Edukasi Siswa SMK Negeri 4 Kota Gorontalo Lewat Sosialisasi

“Dalam sistem pemerintahan Indonesia, Polri memegang peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Karena itu, Presiden perlu mengendalikan langsung institusi ini,” ujar Rahmat.

Rahmat juga menanggapi wacana perubahan status Polri menjadi lembaga atau kementerian tersendiri. Ia menilai wacana tersebut berisiko memicu tumpang tindih kewenangan. Bahkan, perubahan itu dapat melemahkan sistem komando nasional.

Baca Juga :  Tanamkan Wawasan Kebangsaan, Tim Cegah Densus 88 Anti Teror Ajak Pelajar Gorontalo Tangkal Paham Radikalisme

Menurut Rahmat, perubahan struktur akan memperpanjang jalur birokrasi. Kondisi ini berpotensi menghambat koordinasi lintas sektor.

Oleh sebab itu, ia menilai pemerintah perlu mempertahankan struktur Polri yang ada saat ini. Lebih lanjut, Rahmat menekankan bahwa penguatan Polri harus berfokus pada pembenahan internal.

Ia mendorong peningkatan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik serta penegakan hukum.

Baca Juga :  Inflasi Gorontalo Stabil, TPID Fokus Amankan Harga Jelang Nataru

“Polri perlu memperkuat reformasi internal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memastikan pelayanan yang adil bagi masyarakat,” tegasnya.

Terakhir, Rahmat berharap masyarakat dan pemangku kepentingan membahas posisi Polri secara objektif dan konstitusional. Ia menilai diskursus yang sehat akan menjaga stabilitas nasional dan memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *