Sekolah Fasilitasi Mediasi Keluarga dalam Kasus Kekerasan Pelajar

Pihak sekolah memfasilitasi dialog antara keluarga korban dan keluarga terduga pelaku dalam kasus kekerasan antarpelajar yang terjadi di Kota Gorontalo, Senin (26/1/2026). [Foto: Redaksi/RT].

KABARREPUBLIK.ID, Kota Gorontalo — Pihak sekolah memfasilitasi dialog antara keluarga korban dan keluarga terduga pelaku dalam kasus kekerasan antarpelajar yang terjadi di Kota Gorontalo. Sekolah mengambil langkah tersebut sebagai bagian dari pendekatan pembinaan dan pencegahan konflik lanjutan.

Kepala sekolah berinisial SK menjelaskan bahwa sekolah menggelar pertemuan dengan melibatkan orang tua siswa dan saksi setelah menerima laporan kejadian.

“Sekolah memanggil orang tua siswa, menghadirkan saksi, dan membuka ruang dialog agar persoalan tidak berkembang”, ujar SK, Senin (26/1/2026).

Baca Juga :  Zikir dan Doa Warnai Peringatan 25 Tahun Provinsi Gorontalo

Dalam forum tersebut, orang tua terduga pelaku menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban. Pihak korban menyatakan menerima permohonan maaf tersebut secara kekeluargaan.

“Orang tua pelaku menyampaikan permohonan maaf dan pihak korban menyatakan memaafkan”, kata SK.

Meski demikian, keluarga korban tetap melanjutkan kasus ke jalur hukum. SK menegaskan bahwa sekolah menghormati keputusan tersebut.

Baca Juga :  Adhan Hentikan Turnamen Domino PORDI Gorontalo Dinilai 'Judi', Peserta Soroti Pernyataan Wali Kota

“Korban memaafkan secara kekeluargaan, tetapi proses hukum tetap berjalan”, jelasnya.

Seiring meningkatnya perhatian publik, sekolah kembali mempertemukan para orang tua untuk menjaga komunikasi dan mencegah kesalahpahaman. Sekolah juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi pendukung.

“Kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, serta P3A untuk mendampingi pemulihan psikologis korban dan siswa lainnya”, ungkap SK.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Gorontalo Gelar Budaya dan Audisi Bintang Radio 2025

SK juga menegaskan bahwa sekolah menerapkan prinsip keadilan tanpa pengecualian, termasuk dalam isu keterlibatan anak guru.

“Sekolah tidak memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun. Kami menerapkan aturan yang sama bagi seluruh siswa”, tegasnya.

Sekolah terus mengedepankan pembinaan dan pencegahan kekerasan melalui sistem anti-bullying yang telah berjalan, sambil menunggu hasil akhir proses hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *