Rumah Uya Kuya Dirusak Massa, Polisi Tangkap 12 Tersangka

Anggota DPR RI Nonaktif, Uya Kuya. (Foto: Istimewa)

KABARREPUBLIK.ID — Penjarahan rumah Uya Kuya, anggota Komisi IX DPR RI nonaktif, di Pondok Bambu, Jakarta Timur, memasuki babak baru. Polisi sudah menangkap 12 orang pelaku atas aksi brutal yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Jumlah ini meningkat dari enam orang yang lebih dulu ditahan, sehingga kasus tersebut kini berkembang semakin serius. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa setiap pelaku memiliki peran berbeda.

Ada yang memprovokasi massa, sebagian menjarah barang dan lainnya menyerang petugas keamanan. Selain itu, polisi juga masih mengejar kemungkinan pelaku lain yang belum tertangkap. Pada Rabu (3/9/2025) siang, aparat berhasil menangkap satu orang tambahan sehingga total tersangka kini berjumlah 12.

Baca Juga :  Garda NKRI Resmi Laporkan BPJN Sulut, Dugaan Kerugian Negara Capai 120 Miliar

“Kami sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka”, tegas Kombes Alfian Nurrizal, dikutip dari Antara.

Video perusakan dan penjarahan tersebut langsung menyebar luas di media sosial. Rekaman memperlihatkan massa merobohkan pagar rumah Uya Kuya, kemudian masuk hingga ke lantai dua, serta menjarah dan merusak isi rumah. Akibatnya, suara teriakan “Hancurkan!” terdengar jelas di lokasi dan menambah kepanikan warga sekitar.

Baca Juga :  Dinilai Lukai Perasaan Rakyat, NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dari DPR RI

Serangan itu membuat rumah Uya Kuya hancur berantakan. Publik kemudian mempertanyakan motif di balik aksi tersebut. Banyak pihak menduga insiden ini berkaitan dengan aksi joget Uya Kuya di Gedung DPR/MPR. Aksi tersebut menuai kritik karena terjadi bersamaan dengan pengumuman kenaikan tunjangan anggota DPR, termasuk tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan.

Baca Juga :  Kematian Misterius Mahasiswa Unnes, Lima Kejanggalan Jadi Sorotan

Menanggapi tudingan tersebut, Uya Kuya segera memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tarian yang ia lakukan hanya spontanitas untuk mengapresiasi musisi yang tampil. Meskipun demikian, ia menolak anggapan bahwa aksinya berkaitan dengan isu tunjangan.

Sementara itu, polisi tetap berkomitmen menyelesaikan kasus ini. Aparat bertekad memburu dalang di balik perusakan dan penjarahan rumah Uya Kuya. Oleh karena itu, semua pelaku akan diminta bertanggung jawab sepenuhnya atas tindakan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *