Berita  

Penataan Tambang Gorontalo Menguat, DPRD Serahkan Rekomendasi

Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menerima dokumen laporan dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo dalam Rapat Paripurna ke-61 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (8/12/2025). (Foto: Redaksi/RTB)

KABARREPUBLIK.ID, GORONTALO — Upaya penataan sektor pertambangan di Gorontalo menguat setelah DPRD Provinsi Gorontalo menyerahkan laporan dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan. Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menerima dokumen tersebut dalam Rapat Paripurna ke-61 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (8/12/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo La Ode Haimuddin. Melalui forum tersebut, DPRD menyampaikan rekomendasi hasil pembahasan tata kelola pertambangan di wilayah Gorontalo.

Baca Juga :  Wagub Gorontalo Dorong OPD Percepat Kinerja Capai Target 2025

Selanjutnya, Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo Meyke Camaru memaparkan dasar pembentukan Pansus. Ia juga menjelaskan ruang lingkup kerja serta isu strategis yang menjadi fokus pembahasan.

Menurut Meyke, DPRD membentuk Pansus melalui keputusan Rapat Paripurna pada 28 April 2025. Keputusan tersebut muncul setelah DPRD menerima usulan dari 27 anggota lintas fraksi.

Para pengusul menilai perlunya penanganan komprehensif terhadap persoalan pertambangan emas. Oleh karena itu, DPRD memusatkan perhatian pada Kabupaten Pohuwato dan Bone Bolango.

Baca Juga :  Dalam Enam Bulan, Gorontalo Berhasil Kirim 3.000 Sapi ke Kaltim dan Kaltara Senilai Rp53 Miliar

“Selain menerima laporan resmi, DPRD juga menampung berbagai aspirasi dari kelompok penambang, lembaga pemerhati lingkungan, organisasi mahasiswa, hingga masyarakat terdampak”, ujarnya.

Lebih lanjut, Meyke menjelaskan bahwa laporan Pansus menyajikan gambaran menyeluruh kondisi pertambangan di Gorontalo. DPRD kemudian menyusun rekomendasi sebagai pijakan kebijakan ke depan.

Baca Juga :  Dorong Kemandirian UMKM Gorontalo, Rusli Habibie Dukung Pelaksanaan GHM 2025

Politisi Partai Golkar itu menegaskan pentingnya penyelesaian secara komprehensif. Dengan demikian, DPRD menempatkan perlindungan masyarakat dan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo menyatakan kesiapan menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Pemprov akan mendokumentasikan seluruh masukan secara cermat dan terukur.

Selain itu, Pemprov akan mengkaji setiap poin rekomendasi. Pemerintah daerah juga memastikan langkah lanjutan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *