Dosen Fakultas Hukum UNG Nilai Polri di Bawah Presiden Ideal untuk Penegakan Hukum

Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Dr. Suwitno Yutye Imran, S.H., M.H., [Foto: Website Fakultas Hukum UNG].

KABARREPUBLIK.ID, Gorontalo – Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Dr. Suwitno Yutye Imran, S.H., M.H.,menyampaikan pandangan terkait isu penempatan Polri di bawah kementerian. Ia menilai posisi Polri harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia, Rabu (11/2/2026).

Baca Juga :  Sambut Natal dan Tahun Baru, Tim Cegah Densus 88 Sosialisasikan Pesan Damai di Wisata Gorontalo

Dr. Suwitno Yutye Imran menyoroti aspek penegakan hukum dalam struktur kelembagaan Polri. Ia menegaskan fungsi utama kepolisian terletak pada penegakan hukum.

Ucapan

“Saya dosen Fakultas Hukum UNG, menyikapi isu kedudukan Polri di bawah kementerian, maka saya berpendapat lebih khusus lagi kepada proses penegakan hukum. Salah satu fungsi kepolisian itu adalah fungsi penegakan hukum.” ujarnya.

Baca Juga :  Buka Rakerda KNPI, Wagub Idah Dorong Peran Pemuda dalam Pengawasan Program MBG

Selanjutnya, ia menegaskan posisi kelembagaan Polri harus mendukung proses hukum yang ideal.

“Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa Polri itu tetap harus berada di bawah naungan Presiden, sehingga proses penegakan hukum itu menjadi ideal.” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Pangan di Bone Bolango Sebagai Respons Atas Aspirasi Warga

Selain itu, ia menilai struktur komando di bawah Presiden memberi ruang independensi dalam proses hukum. Ia menyebut posisi tersebut menjaga konsistensi kewenangan kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *