KABARREPUBLIK.ID, Gorontalo — Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abdul Ghalieb I. Lahidjun, menghadiri kuliah umum Menteri Hak Asasi Manusia di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo, Rabu (1/4/2026).
Kehadirannya mewakili Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dalam kegiatan penguatan kapasitas HAM yang mempertemukan unsur Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan kalangan akademisi.
Dalam kesempatan tersebut, Ghalieb mengikuti pemaparan materi yang disampaikan Menteri HAM Republik Indonesia, Natalius Pigai.
Ia menilai materi yang disampaikan tersusun secara sederhana dan mudah dipahami, sekaligus menonjolkan pendekatan yang praktis dan relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
Menurutnya, metode penyampaian yang tidak terlalu teoritis membuat substansi HAM lebih kontekstual.
“Materi yang disampaikan mencerminkan pengalaman beliau dalam isu-isu HAM, sehingga lebih kontekstual dan membumi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ghalieb menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo mendukung penuh arah kebijakan Pemerintah Pusat yang berbasis HAM.
Ia menilai komitmen tersebut menunjukkan arah yang jelas dalam mewujudkan kebijakan publik yang berkeadilan dan berpihak pada perlindungan hak masyarakat.
“Hal ini menjadi langkah positif dalam mewujudkan kebijakan yang berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan hak masyarakat,” tambahnya.
Seiring dengan itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam membangun pemahaman HAM yang lebih luas.
Rektor Universitas Negeri Gorontalo menilai forum ini sebagai momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya dalam menghadapi dinamika sosial yang beragam serta perbedaan persepsi terkait isu HAM.
Di sisi lain, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menekankan tiga fokus utama dalam implementasi HAM, yakni pemahaman, perlindungan, dan penegakan hukum.
Ia juga mengingatkan tantangan di era digital, termasuk potensi disinformasi dan risiko penyalahgunaan data yang dapat berdampak pada pelanggaran hak masyarakat.
Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa negara tetap menjadi aktor utama dalam pemenuhan HAM.
Ia menjelaskan bahwa meskipun aktor non-negara memiliki peran, tanggung jawab utama tetap berada pada negara, terutama dalam menjalankan kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak dasar warga.
“Meski aktor non-negara memiliki peran, tanggung jawab utama tetap berada pada negara,” tegasnya.
Dengan demikian, kehadiran Ghalieb Lahidjun menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Provinsi Gorontalo siap mengawal kebijakan berbasis HAM agar berorientasi pada perlindungan nyata bagi masyarakat.













