Daerah  

Noval Sebut IPERA Untuk Tata Kelola Pertambangan Rakyat Yang Tertib Dan Legal

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Gorontalo, Noval Abdussamad. (Foto: Istimewa)

KABARREPUBLIK.ID, Gorontalo — Pemerintah Provinsi Gorontalo terbuka terhadap semua kritik dan masukan konstruktif, apalagi menyangkut kepentingan rakyat, selama itu berdasar pada data dan fakta objektif.

Secara khusus, menjawab pertanyaan media soal IPERA, Noval Abdussamad menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak menginginkan masyarakat penambang berada pada posisi ilegal dalam menjalankan aktivitasnya.

Selain menimbulkan konflik juga akan menghadapi persoalan hukum bagi para penambang ilegal, ini jelas.

Baca Juga :  Noval Sebut Gubernur Gusnar Ismail Mengawasi Program Kampung Nelayan Yang Bermasalah Di Kota Gorontalo

“IPERA ini tidak dialamatkan kepada masyarakat yang belum punya legalitas. Kalau mau objektif, IPERA bagian dari mekanisme pembinaan terhadap kegiatan pertambangan rakyat yang sudah memiliki ijin resmi sesuai aturan yang berlaku,” jawabnya saat ditemui media ini, Selasa (19/05/2026).

Diungkapkannya, IPERA bukan semata-mata mengejar pendapatan daerah tetapi untuk menciptakan tata kelola pertambangan agar tertib dan legal.

Baca Juga :  Rp63 Miliar Tak Menghidupkan Pasar, Kepemimpinan Walikota Gorontalo Kian Disorot

“Besaran IPERA sampai saat ini belum dibahas, belum ada! IPERA kebijakan yang dapat memberikan perlindungan untuk masyarakat penambang lokal, meningkatkan keselamatan kerja penambang, memperkuat pengawasan lingkungan dan paling penting aktivitas pertambangan rakyat dapat memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat dan daerah,” tambahnya.

Baca Juga :  Ikuti Entry Meeting BPK RI, Gubernur Gusnar Tegaskan Komitmen Pertahankan Opini WTP

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Gorontalo ini, mengajak semua elemen agar terus memberikan masukan dan saran kepada pemerintah agar kebijakan yang disusun benar-benar berpihak kepada rakyat.

“InsyaAllah seluruh kebijakan pemerintah diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya dan seadil-adilnya untuk masyarakat Gorontalo”, pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru dengan ikuti WhatsApp Channel KABAR REPUBLIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *