KABARREPUBLIK.ID | Gorontalo – Dugaan intervensi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo menjadi sorotan.
Terbaru, aktivis Gorontalo yang juga kader Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Ihlas, meminta Gubernur Gorontalo mengevaluasi secara menyeluruh sistem seleksi yang dijalankan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo.
Ihlas menilai evaluasi penting dilakukan untuk memastikan sistem SPMB berjalan sesuai regulasi serta menutup setiap celah yang berpotensi membuka ruang intervensi dalam proses seleksi.
Menurutnya, sistem SPMB saat ini telah menyediakan dashboard yang memungkinkan masyarakat memantau perkembangan hasil seleksi secara terbuka.
Namun, ia mengingatkan keterbukaan sistem harus dibarengi konsistensi pelaksanaan dan kepatuhan terhadap aturan.
“Kami melihat masyarakat masih bisa mengakses perkembangan hasil seleksi melalui dashboard SPMB. Keterbukaan seperti ini harus terus dijaga agar publik memiliki ruang untuk mengawasi jalannya proses penerimaan peserta didik,” ujar Ihlas kepada media ini, Jum’at (3/7/2026).
Ihlas mengaku menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya upaya memengaruhi hasil seleksi SPMB.
Menurutnya, informasi tersebut mengarah pada dugaan adanya beberapa oknum yang berusaha menggunakan pengaruhnya agar calon peserta didik tertentu diterima meski diduga tidak memenuhi persyaratan.
“Informasi yang kami terima tentu harus menjadi perhatian serius pemerintah. Kami tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan kewenangan, jabatan, atau pengaruh politik untuk mengubah hasil seleksi. Kalau sistem ini dibangun berdasarkan aturan, maka tidak boleh ada satu pun orang yang kebal terhadap mekanisme tersebut,” katanya.
Ihlas meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat melalui evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB.
Ia juga mendesak Gubernur Gorontalo memeriksa seluruh tahapan seleksi serta menindak tegas setiap oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam proses penerimaan murid baru.
“Kami meminta Gubernur Gorontalo tidak hanya mengevaluasi sistemnya, tetapi juga mengaudit seluruh proses pelaksanaannya. Kalau nantinya terbukti ada oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun pihak lain yang bermain atau melakukan intervensi, maka harus ditindak tegas sesuai aturan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap SPMB rusak karena ulah segelintir oknum,” tegasnya.
Ihlas menegaskan, apabila ditemukan oknum yang diduga melakukan intervensi atau pelanggaran dalam penyelenggaraan SPMB, pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut kepada instansi yang berwenang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang nanti ditemukan adanya oknum yang bermain dalam proses SPMB, kami tidak akan berhenti pada kritik saja. Kami akan melaporkan persoalan ini kepada pihak-pihak yang berwenang agar diproses sesuai aturan. Pendidikan tidak boleh dijadikan ruang untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,” tegas Ihlas.
Ia mengatakan, langkah tersebut sejalan dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru.
Menurutnya, surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara SPMB agar menjalankan proses penerimaan peserta didik secara bersih, profesional, dan berintegritas.
“KPK sudah menegaskan melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 bahwa penyelenggaraan SPMB harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, adil, dan inklusif, serta bebas dari suap, gratifikasi, pungutan liar, titipan, maupun konflik kepentingan. Karena itu, apabila ada dugaan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tersebut, maka wajib ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ihlas menambahkan, kepatuhan terhadap aturan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan seluruh peserta didik memperoleh hak yang sama dalam proses SPMB.
Ia juga mengajak masyarakat turut mengawasi hasil seleksi agar proses penerimaan murid baru tetap berjalan sesuai mekanisme dan bebas dari segala bentuk intervensi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat ikut mengawasi hasil SPMB yang sudah diumumkan. Kalau kemudian ada perubahan yang tidak sesuai mekanisme atau diduga akibat intervensi, maka kami akan mengawal persoalan ini dan menyampaikan sikap melalui aksi unjuk rasa secara besar-besaran. Pendidikan harus dijaga dari segala bentuk kepentingan yang merugikan hak peserta didik,” pungkas Ihlas.














