KABARREPUBLIK.ID | Gorontalo – SMK Negeri 2 Gorontalo menyoroti sebaran pendaftar pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang belum merata.
Mayoritas calon murid masih memusatkan pilihan di sekolah tertentu. Sementara itu, sejumlah sekolah lain masih memiliki kuota yang belum terpenuhi.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala SMK Negeri 2 Gorontalo, Irvan I. Koba, mengatakan kondisi tersebut terlihat dari hasil pelaksanaan seleksi SPMB tahun ini.
Menurutnya, sebagian besar calon murid memilih SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3 Gorontalo sehingga beberapa sekolah lain kekurangan pendaftar.
“Berdasarkan perkembangan pelaksanaan seleksi penerimaan murid baru SPMB Tahun 2026, kuota penerimaan di beberapa sekolah yang berada dalam wilayah SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3 Gorontalo belum terpenuhi secara optimal. Kondisi ini terjadi karena sebagian besar calon murid baru memusatkan pilihan pendaftaran pada SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3 Gorontalo,” ujar Irvan kepada media ini, Jumat (3/7/2026).
Irvan mengajak pemerintah dan masyarakat untuk mempertimbangkan sekolah yang masih memiliki daya tampung.
Langkah itu dinilai penting agar distribusi peserta didik lebih seimbang.
“Oleh karena itu, pemerintah atau masyarakat diharapkan dapat mempertimbangkan sekolah-sekolah yang masih memiliki daya tampung tersedia agar proses pemerataan akses pendidikan dapat berjalan dengan baik dan seluruh kuota penerimaan dapat dimanfaatkan secara optimal,” katanya.
Di SMK Negeri 2 Gorontalo, kuota penerimaan tahun ini mencapai 540 siswa. Hingga akhir proses seleksi, sebanyak 272 calon murid mendaftar dan seluruhnya lolos seleksi.
Dari jumlah itu, 265 calon murid telah menyelesaikan daftar ulang. Kondisi tersebut menunjukkan sekolah masih memiliki daya tampung apabila pemerintah menerapkan kebijakan lanjutan sesuai ketentuan.
Irvan menegaskan pelaksanaan SPMB harus mengedepankan prinsip keadilan, pemerataan, dan proporsionalitas. Menurutnya, distribusi calon murid tidak boleh hanya terpusat di sekolah tertentu.
“Pihak sekolah berharap agar pelaksanaan sistem penerimaan murid baru dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, pemerataan, dan proporsionalitas. Distribusi calon murid baru diharapkan tidak hanya terpusat pada sekolah-sekolah tertentu tetapi dapat dilakukan secara seimbang sesuai dengan daya tampung dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap pemerataan peserta didik dapat memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan mutu layanan di setiap satuan pendidikan.
“Melalui pemerataan tersebut, seluruh satuan pendidikan diharapkan memperoleh kesempatan yang sama dalam memenuhi kuota sehingga tujuan sistem penerimaan murid baru untuk mewujudkan pemerataan akses dan peningkatan mutu layanan pendidikan dapat tercapai secara optimal,” tutupnya.














