Goresan Tinta Emas Jelang HUT RI Ke 81, Rusli Habibie Bawa Keadilan Untuk Hajat Hidup Masyarakat Di Pulau Dudepo

KABARREPUBLIK.ID | Gorut — Bukan Rusli Habibie namanya kalau tidak membuat sejarah. Bahkan ada yang menyebut “selama hulondhalo masih ada huruf H, maka nama Rusli Habibie melekat didalamnya”.

Lihat bagaimana Kabupaten Gorontalo Utara dulu dan sekarang, dari gelap gulita jauh dari kata maju, sejak dirinya jadi Bupati pertama, perubahan begitu nyata dibuatnya. Infrastruktur dan pelayanan masyarakat berubah drastis dalam sekejap.

Baca Juga :  Rusli Habibie Perjuangkan 3.000 Sambungan Listrik Gratis untuk Warga Gorontalo di Tahun 2026

Tak heran saat mencalonkan diri sebagai calon gubernur Gorontalo tahun 2012, dirinya dipercaya rakyat karena dianggap mampu membawa Bumi Serambi Madinah melaju dalam hal pembangunan.

Entah sudah berapa triliun anggaran pusat mengalir ke Gorontalo sehingga kemajuan daerah ini sangat terasa. Kini, Rusli Habibie duduk sebagai Anggota DPR RI Komisi XII Dapil Gorontalo periode 2024-2029.

Pengaruh besarnya di Jakarta dimanfaatkan dengan baik agar tetap memberikan kontribusi untuk keberlanjutan pembangunan Gorontalo.

Baca Juga :  Dinilai Lukai Perasaan Rakyat, NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dari DPR RI

Atas nama keadilan, Rusli Habibie berjuang supaya 400 jiwa di Pulau terluar tepatnya Pulau Dudepo, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara dapat menikmati aliran listrik setelah puluhan tahun lamanya menunggu waktu itu tiba.

Rusli Habibie tidak saja berbicara angka-angka atau besarnya anggaran yang berhasil diperjuangkannya, tapi dirinya hadir atas nama negara yang hadir ditengah masyarakat memberikan pelayanan setara kepada seluruh warga Indonesia.

Baca Juga :  NasDem dan PAN Nonaktifkan Anggota DPR, Dinilai Hanya Redam Amarah Publik

“Waktu itu saya sampaikan ini ke Ibu Wagub, sempat kaget anggarannya besar. Saya katakan, ini bukan masalah jumlah penduduknya, tetapi ini soal keadilan bagi seluruh warga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semua masyarakat berhak mendapatkan pelayanan listrik,” tegasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru dengan ikuti WhatsApp Channel KABAR REPUBLIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *