Daerah  

Dukung Pernyataan Gubernur Soal Pertambangan, Rustam: Ini Bentuk Kecintaan Gubernur Terhadap Rakyatnya

Praktisi Hukum Gorontalo, Rustam. [Foto: Dok. Pribadi].

KABARREPUBLIK.ID, Gorontalo — Praktisi hukum memberikan dukungan terhadap sikap Gusnar Ismail terkait persoalan pertambangan di Gorontalo. Kamis (12/3/2026). Dukungan ini muncul setelah sejumlah pihak mengkritik pernyataan Gubernur mengenai aktivitas tambang ilegal.

Praktisi hukum Rustam menilai sikap gubernur sudah tepat. Ia menyebut pernyataan tersebut selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pernyataan Pak Gubernur soal pertambangan ilegal itu sudah benar dan tepat serta sesuai dengan amanat Undang-Undang,” ujar Rustam.

Baca Juga :  Di Depan Gubernur, Sopir Truk Curhat Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar di Gorontalo

Selain itu, Rustam meminta publik memahami pernyataan Gubernur secara utuh. Ia menilai masyarakat perlu melihat konteks persoalan pertambangan secara lebih luas.

Menurutnya, Gubernur menyampaikan pernyataan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

“Pernyataan Pak Gubernur soal tambang ilegal itu sesungguhnya bentuk kepedulian dan kecintaan Gubernur terhadap rakyat yang dipimpinnya, ini sangat jelas,” tambah Rustam.

Baca Juga :  Gubernur Gusnar Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Mendagri

Lebih lanjut, Rustam menilai Gubernur berupaya mengingatkan masyarakat mengenai risiko hukum dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Ia menegaskan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat dari potensi pelanggaran hukum.

Karena itu, Rustam menilai peringatan gubernur merupakan langkah preventif agar masyarakat tidak terjerat masalah hukum.

Baca Juga :  Kisruh Dengan BSG Bikin Malu Gorontalo, DPRD Kota Gorontalo Didesak Panggil Walikota Adhan Dambea

“Kita bersyukur, pak Gubernur berniat baik, mengingatkan masyarakatnya. Pak Gubernur tidak ingin ada rakyatnya yang terjerumus dalam perkara hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain,” jelasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru dengan ikuti WhatsApp Channel KABAR REPUBLIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *